Sumut Terkini
DPRD Sumut Desak Pemprov Periksa Izin 5 THM Sarang Narkoba
Dengan begitu, saat ini ada lima THM yang telah direkomendasikan Polda Sumut untuk ditutup karena mengedarkan narkoba.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- DPRD Sumut soroti lima Tempat Hiburan Malam (THM) yang diminta Polisi Daerah (Polda) Sumut untuk ditutup.
Lima THM itu ditutup karena dijadikan tempat sarang narkoba.
Adapun lokasi lima THM itu adalah studio 21 Kota Pematangsiantar, D'RED KTV & Club di Medan Sunggal, Dragon KTV Jalan Adam Malik Medan, Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat, dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.
Wakil ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan, pihaknya mendesak Pemprov Sumut khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) untuk melakukan pengecekan izin lima tempat THM.
Selain itu, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Disbudparekraf, Dinas Perizinan dan sejumlah pengusaha THM.
"Kalau dia punya izin masih ada peringatan. Makanya kita minta Disbudparekraf cek izin terlebih dahulu. Tapi setahu saya, kebanyakan THM ini tidak memiliki izin, makanya perlu tindakan tegas," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa ( 22/7/2025).
Menurutnya, dengan melakukan pengedaran narkoba, THM itu tidak mengindahkam aturan aturan dalam surat izin yang diberikan Disbudparekraf.
"Makanya ini kita perlu mendudukkan mereka (Disbudparekraf, Dinas Perizinan dan Pemilik THM. Agar jelas aturan-aturan yang diberikan jika memiliki izin, bisa dicabut izinnya. Mungkin dalam waktu dekat akan kita panggil," jelasnya.
Atas permasalahan ini, Tribun Medan sudah mencoba konfirmasi ke Kadisbudparekraf Sumut Yudha Pratiwi, namun tak kunjung mendapat respon.
Sebelumnya, Polda Sumut kembali mengusulkan ke pemerintah daerah (Pemda) untuk menutup lima tempat hiburan malam (THM) yang mengedarkan narkoba.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan itu dilakukan pada Minggu (1/6).
Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang petugas sekuriti bernama Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang berperan mengatur transaksi narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam butir ekstasi dan 16 butir happy five. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap 10 pengunjung.
Hasilnya, ada 7 orang positif narkoba.
Sementara di Nirwana Karaoke, polisi menangkap dua orang pelaku yakni Amina Aprillia Siregar selaku pemandu karaoke dan Rudi Irwansyah selaku waiters.
Timbul Lingga Difavoritkan Kembali Pimpin DPC PDIP Siantar, Berikut Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Jaksa Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Langkat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Harimau Sumatera Keluar Hutan di Karo, Terekam Masuk ke Perladangan di Kecamatan Kutabuluh |
![]() |
---|
15 Tuntutan Buruh se-Sumut, Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sumut |
![]() |
---|
Buruh Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD, Jalan Imam Bonjol Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.