Berita Viral

KISAH PILU di Balik Pembunuhan Sadis Amelia Putri Sari Devi oleh 3 Pria di Tangerang

Amelia Putri Sari Devi, seorang wanita muda yang sedang hamil, menjadi korban pembunuhan keji yang dilakukan oleh tiga pemuda di Tangerang.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Wartakotalive.com
Pada Rabu (16/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, warga menemukan jasad Amelia Putri Sari Devi (22) di Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk. Dalam kasus ini tiga pemuda ditangkap yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Kolase Wartakotakive.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kisah tragis dialami Amelia Putri Sari Devi, seorang wanita muda berusia 22 tahun, yang sedang hamil, menjadi korban rudapaksa bergilir hingga pembunuhan keji yang dilakukan oleh tiga pemuda.

Jasad Amelia Putri Sari Devi kemudian ditemukan membusuk di semak-semak Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan tangan terborgol dan penuh luka.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius publik. Banyak yang mengecam tindakan para pelaku dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

Kronologi Penemuan Jasad Amelia Putri

Pada Rabu (16/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, warga menemukan jasad Amelia di Kampung Kedokan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk. Penemuan ini menggemparkan masyarakat setempat.

Dalam penyelidikan polisi, terungkap fakta mengejutkan.

Sebelum dibunuh, Amelia Putri Sari Devi sempat menjadi korban kekerasan seksual (rudapaksa) bergilir oleh ketiga pelaku, yakni Rafli Raman Putra (19), AP (17), dan Ibra Firdaus (21).

Para pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara yang sangat sadis.

Borgol yang digunakan untuk mengikat korban ternyata milik ayah pelaku utama, Rafli Raman Putra, yang bekerja sebagai sekuriti di Jakarta Barat.

Terungkap Fakta Baru

Polisi telah melakukan rekonstruksi perkara untuk mengungkap fakta-fakta pembunuhan Amelia ini.

Rekonstruksi kasus ini digelar di rumah kontrakan pelaku di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Cisauk, pada Selasa (22/7/2025).

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa pembunuhan ini dipicu oleh utang sebesar Rp1,1 juta.

Bukan itu saja, adanya unsur dendam karena korban memposting foto pacar baru pelaku di WhatsApp Story.

Selama proses rekonstruksi (reka ulang) berlangsung, ketiga tersangka dihujani sorakan dan caci maki dari warga yang berkerumun di lokasi.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved