Berita Viral

MANAJER BANK BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17 Miliar Demi Foya-Foya, Aksi Kotor Terjadi Selama 4 Tahun

Pegawai bank BUMN ditangkap setelah gelapkan dana nasabah senilai Rp 17,9 miliar.  

ISTIMEWA
Pegawai bank BUMN ditangkap setelah gelapkan dana nasabah senilai Rp 17,9 miliar.  Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.  

Ia terbukti melakukan penipuan terhadap korban berinisal AS yang merupakan seorang pensiunan PNS asal Kota Tegal, Jawa Tengah.

Tak tanggung-tanggung, IOS menipu dan menggelapkan uang pensiunan PNS hingga kerugian korban AS mencapai ratusan juta rupiah.

Tersangka IOS sendiri merupakan warga asal Kota Semarang.

Perempuan berusia 37 tahun ini tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus penipuan dan penggelapan di Mapolres Tegal Kota, Jumat (25/4/2025).

Mantan pegawai perbankan yang biasanya memakai seragam serba rapi tersebut, kini memakai kaos oranye bertuliskan Tahanan Polres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, tindak pidana yang melibatkan IOS terjadi dua tahun lalu, pada November 2023.

Modus yang dilakukan, IOS melalui saksi berinisal NDSS, membujuk korban AS.

AS diminta IOS untuk memberikan pinjaman kepada tiga nasabah untuk keperluan menutup pinjaman. 

Rinciannya, kepada nasabah W senilai Rp300 juta, nasabah MAJ senilai Rp355 juta, dan nasabah RUD senilai Rp137,5 juta.

"Tersangka IOS ini menjanjikan keuntungan kepada korban AS," jelas AKBP Putu.

"Nantinya setelah tiga nasabah itu menerima pencarian pinjaman baru, uang milik AS akan dikembalikan dan mendapatkan komisi 1-1,5 persen," imbuh dia.

Menurut AKBP Putu, korban AS lalu setuju bujukan IOS dan mentransfer ke tiga nasabah yang disebutkan. 

Tetapi ternyata AS tidak mendapatkan keuntungan yang dijanjikan dan uang yang ditransfer tidak dikembalikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa ketiga nama nasabah tidak dalam pengajuan pinjaman.

Sedangkan uang yang masuk lalu diperintahkan untuk ditransfer ke rekening milik tersangka IOS.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved