Berita Viral

MANAJER BANK BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17 Miliar Demi Foya-Foya, Aksi Kotor Terjadi Selama 4 Tahun

Pegawai bank BUMN ditangkap setelah gelapkan dana nasabah senilai Rp 17,9 miliar.  

ISTIMEWA
Pegawai bank BUMN ditangkap setelah gelapkan dana nasabah senilai Rp 17,9 miliar.  Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung.  

"Pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk kebutuhan IOS, seperti membayar utang," ujarnya. 

AKBP Putu mengatakan, atas kasus penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp792,5 juta.

Sedangkan untuk pelaku kini dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

"Kepada warga Kota Tegal, saya juga berpesan agar berhati-hati dengan bujuk rayu secara langsung maupun telepon dari orang yang tidak dikenal. Termasuk yang mengatasnamakan bank," imbaunya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved