Berita Medan

Usai Eks TNI AL dan 25 Orang yang Menjarah Ditangkap, Bekas Pabrik Kaca di Medan Labuhan Kebakaran

Setelah hampir 2 jam petugas berjibaku, akhirnya api berhasil dipadamkan sekira pukul 21:20 WIB.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
DAMKAR KOTA MEDAN
KEBAKARAN- Momen petugas pemadam kebakaran Kota Medan memadamkan api di bekas pabrik PT Abadi Rakyat Bakti di Jalan KL Yos Sudarso, Kilometer 12, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Minggu (22/7/2025). Bekas pabrik terbakar usai 26 orang yang menjarah ditangkap Polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Bekas pabrik kaca milik PT Abadi Rakyat Bakti di Jalan KL Yos Sudarso, Kilometer 12, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, terbakar.

Api berkobar mulai dari bagian dalam hingga membumbung, membakar area pabrik.

Kasi Informasi dan Pengolah Data Damkar Kota Medan, Rusli Simbolon mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya kebakaran sekira pukul 19:30 WIB.

Kemudian tim bergerak berusaha memadamkan api agar tidak terus membesar.

Setelah hampir 2 jam petugas berjibaku, akhirnya api berhasil dipadamkan sekira pukul 21:20 WIB.

"Api sudah dipadamkan,"kata Kasi Informasi dan Pengolah Data Damkar Kota Medan, Rusli Simbolon, Selasa (22/7/2025) malam.

Rusli menerangkan, pihak pemadam mengerahkan 6 mobil damkar, dengan kapasitas air sebanyak 52 ribu liter.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Begitu juga dengan penyebab kebakaran masih diselidiki.

"Dugaan penyebab kebakaran dalam penyelidikan."

Sebelum terbakar, bekas pabrik sempat viral karena puluhan orang menjarah barang-barang di lokasi.

Lalu, pada Minggu 20 Juli kemarin, Polda Sumut bersama tim gabungan menangkap 37 orang yang sedang menjarah.

Namun dari 37 orang yang diamankan, hanya 26 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Salah satu tersangka merupakan mantan TNI Angkatan Laut (AL) bernam Syahrul Rahim alias Jarwo.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, Syahrul Rahim alias Jarwo berperan sebagai penadah barang curian dari bekas pabrik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved