Sumut Terkini
Polda Minta 5 THM di Sumut Ditutup karena Jadi Sarang Narkoba, Gubsu Bobby: dengan Senang Hati
Sebelumnya, DPRD Sumut soroti lima Tempat Hiburan Malam (THM) yang diminta Polisi Daerah (Polda) Sumut untuk ditutup.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Atas permasalahan ini, Tribun Medan sudah mencoba konfirmasi ke Kadisbudparekraf Sumut Yudha Pratiwi, namun tak kunjung mendapat respon.
Sebelumnya, Polda Sumut kembali mengusulkan ke pemerintah daerah (Pemda) untuk menutup lima tempat hiburan malam (THM) yang mengedarkan narkoba.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan itu dilakukan pada Minggu (1/6). Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang petugas sekuriti bernama Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang berperan mengatur transaksi narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam butir ekstasi dan 16 butir happy five. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap 10 pengunjung. Hasilnya, ada 7 orang positif narkoba.
Sementara di Nirwana Karaoke, polisi menangkap dua orang pelaku yakni Amina Aprillia Siregar selaku pemandu karaoke dan Rudi Irwansyah selaku waiters. Kemudian, petugas juga mengamankan 23 butir ekstasi.
“Kedua tempat tersebut telah diberi garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengajukan tiga THM untuk ditutup.
Dengan begitu, saat ini ada lima THM yang telah direkomendasikan Polda Sumut untuk ditutup karena mengedarkan narkoba.
Calvijn menegaskan akan menutup tempat hiburan malam yang lain jika memang terbukti mengedarkan narkoba.
“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut mengajukan rekomendasi agar tiga tempat hiburan malam di Sumut ditutup karena menjadi sarang peredaran narkoba.
Adapun tiga tempat tersebut, yakni Studio 21 di Kota Pematangsiantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal dan Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan Barat.
“Polda Sumut resmi mengirimkan surat rekomendasi kepada kepala daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika,” terangnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Daftar 3 Nama yang Lulus Hasil Akhir Seleksi Inspektorat Medan |
![]() |
---|
42 Demonstran yang Sempat Diamankan saat Demo di DPRD Sumut Dipulangkan, 2 Masih Ditahan |
![]() |
---|
Pedagang Jual Beras di Atas HET, Gerak Cepat Pemrovsu dan Pemko Binjai Gelar Pangan Murah |
![]() |
---|
Mantan Residivis Siksa Pacar Hingga Tewas, Tega Masukan Botol ke Alat Vital |
![]() |
---|
Oknum Kadispar Taput Dilaporkan ke Polda Sumut, Begini Tanggapan Sekdakab Taput |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.