Berita Viral

Polisi Sita 2 Ijazah Asli, Jokowi Diperiksa 3 Jam dan Dicecar 45 Pertanyaan

Rampung sudah penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jokowi dalam perkara pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

|
Editor: Juang Naibaho
TribunSolo.com/ Andreas Chris
DIPERIKSA DI POLRESTA SOLO - Presiden ke-7 RI Jokowi mendatangi Mapolresta Solo untuk penuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya terkait aduan dugaan pencemaran nama baik yang sempat ia layangkan beberapa waktu lalu, Rabu (23/7/2025) siang. Jkowi diperiksa selama 3 jam dan dicecar 45 pertanyaan. Usai pemeriksaan polisi menyita dua ijazah asli Jokowi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rampung sudah penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Pemeriksaan berlangsung selama 3 jam di Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025) siang.

Usai pemeriksaan, penyidik menyita dua ijazah milik Jokowi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dokumen tersebut merupakan ijazah asli Jokowi saat lulus dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Ya juga sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik," terang Jokowi kepada aawak media, seusai pemeriksaan.

Di momen yang sama, Jokowi mengaku bahwa dirinya diperiksa bersama dengan sejumlah saksi lain yang juga dipanggil oleh penyidik.

Setidaknya ada 10 saksi yang disebut Jokowi diperiksa bersama-sama dengan dirinya pada hari ini.

"Iya tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi yang juga diperiksa, ada 10 plus saya berarti 11," ujarnya.

Diduga 10 saksi tersebut berasal dari instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah Jokowi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca juga: BREAKING NEWS: Prajurit TNI Diduga Bunuh Istri di Sunggal Deli Serdang

Dicecar 45 Pertanyaan

Ditemui usai pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam, Jokowi mengatakan bahwa dirinya diperiksa dan dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.

Namun demikian, Jokowi menjelaskan bahwa 35 pertanyaan merupakan pertanyaan ulangan yang pernah ditanyakan pada pemanggilan pertama di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Ya tadi pemeriksaan oleh penyidik, ada 45 pertanyaan yang 35 sudah pertanyaan yang lalu tapi direview kembali dan yang baru 10 pertanyaan," terang Jokowi.

Jokowi juga menegaskan dirinya menjawab semua pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu, sesuai dengan yang terjadi apa adanya," lanjut dia.

Disinggung apa saja pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik, Jokowi menyebut ada beberapa pertanyaan termasuk keterkaitan dirinya dengan salah satu kader PSI Dian Sandi yang mengunggah potret ijazah S1 miliknya di media sosial.

"Yang baru tadi mengenai Dian Sandi apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya. Semuanya saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya," urainya.

"Dan yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," tambah Jokowi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi juga mendapat pertanyaan terkait jabatan Kasmudjo maupun siapa nama dosen pembimbing skripsi dirinya ketika duduk di bangku kuliah.

"Yang kedua mengenai pak Insinyur Kasmudjo saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan pak Kasmudjo tapi Prof Dr Ir Ahmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," kata dia.

Jokowi pun berharap agar proses hukum terkait aduannya mengenai dugaan pencemaran nama baik bisa berjalan lancar dan dihormati oleh semua pihak.

"Ya proses hukum kita hormati dan terus akan kita ikuti," ungkapnya.

"Ya kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ujarnya.

Baca juga: GEGARA Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah di Polda, Giat Jokowi di Kongres PSI Dipersoalkan Roy Suryo

Penyitaan ijazah asli Jokowi ini sekaligus juga menjawab keinginan yang dilontarkan Rismon Sianipar, salah satu terlapor.

Kuasa hukum Rismon Sianipar, Ahmad Khozinudin, sebelumnya meminta kepolisian mengambil langkah paksa untuk menyita ijazah asli Jokowi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Ia menilai penyitaan perlu dilakukan karena hingga kini Jokowi enggan menunjukkan ijazah secara terbuka kepada publik, padahal kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kami minta penyidik untuk mengambil upaya paksa guna menyita ijazah Saudara Joko Widodo," kata Ahmad dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan, Senin (21/7/2025).

Ahmad mengungkapkan bahwa saat penyelidikan beralih ke penyidikan, bukti yang disampaikan pihak Jokowi hanya berupa fotokopi ijazah.

Menurutnya, fotokopi tidak cukup sebagai bukti dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Meski sebelumnya sempat menunjukkan ijazah kepada awak media di kediamannya di Solo pada Rabu (16/4/2025), Jokowi hingga kini tetap belum memperlihatkannya secara resmi kepada pihak penuding atau publik. Ia menyatakan hanya akan menunjukkan ijazah jika diminta oleh pengadilan.

Ahmad menyayangkan sikap tersebut, dan menilai Jokowi seharusnya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan sederhana.

"Dia bisa ambil jalan pintas, tunjukkan ijazahnya. Tapi dia pilih upaya hukum yang panjang, melelahkan, dan belum tentu pulihkan kehormatannya," kritik Ahmad.

Ia juga menyebut lambannya penyelesaian kasus ini berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. "Makin lama makin banyak anak bangsa yang diadu domba, hanya karena selembar dokumen itu," katanya.

Protes Roy Suryo 

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Tuduhan penggunaan ijazah palsu terhadap Jokowi mencuat di media sosial dan berbagai forum publik sejak tahun 2022.

Sejumlah tokoh, termasuk Eggi Sudjana, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauziah, secara terbuka menyuarakan dugaan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah asli dari jenjang pendidikan yang pernah dijalaninya.

Pernyataan-pernyataan itu kemudian viral dan memicu polemik luas karena menyasar kredibilitas Jokowi secara langsung. Setelah berlarut-larut, Jokowi membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Limja orang terlapor adalah Roy Suryo (mantan Menpora), Rismon Sianipar (akademisi), Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa (dokter/aktivis), Eggi Sudjana (advokat/Ketua TPUA), dan Kurnia Tri Royani (advokat/anggota TPUA).

Permintaan Gelar Perkara Khusus Dianggap Strategi Ulur Penyidikan

Setelah laporan Jokowi naik penyidikan, kubu Roy Suryo protes dan meminta Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menggangap permintaan Roy Suryo dkk cuma strategi untuk menunda penetapan tersangka. 

"Kami menduganya demikian (ulur waktu penetapan tersangka),” kata Rivai, Selasa (22/7/2025).

Rivai bilang, permintaan gelar perkara khusus dalam kasus ini terlalu prematur karena penyidikan baru saja dimulai.

Menurut dia, gelar perkara khusus lazimnya diajukan saat kasus memasuki tahap akhir untuk mengevaluasi perjalanan penyidikan.

"Sekalipun kami menghargai upaya yang dilakukan, namun kami menduga (permintaan gelar perkara khusus) hanya untuk mengulur proses penyidikan saja,” tegas dia. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved