Berita Viral
NASIB Kepsek SD di Bekasi Minta Uang Capek Rp15 Ribu Per Anak Usai Tandatangan Ijazah
Beginilah nasib Kepala Sekolah SD di Pondok Gede, Bekasi yang minta uang capek Rp15 ribu per anak usai tandatangani ijazah dan kini dilaporkan para wa
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Kepala Sekolah SD di Pondok Gede, Bekasi yang minta uang capek Rp15 ribu per anak usai tandatangan ijazah.
Adapun Kepsek SD berinsial SM menjadi sorotan setelah meminta uang capek tandatangan ijazah.
Kepsek berinisial SM itu meminta ‘uang lelah’ sebesar Rp15 ribu per anak setelah menandatangi ijazah.
Kini ia pun diduga melakukan sejumlah pungli dengan berbagai macam cara.
Dari yang meminta uang sampul rapot, hingga uang tandatangan ijazah Rp15 ribu per orang, yang disebut sebagai 'uang lelah'.
Terkini, beginilah nasib Kepsek.
Terbongkarnya kelakuan kepala sekolah ini setelah sejumlah orangtua murid sempat melapor ke Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Seorang orangtua murid, Shinta (34) mengatakan selain dugaan pungli, diduga juga Kepala Sekolah melakukan penyelewengan dana BOS, hingga tindakan intimidasi terhadap guru.
Baca juga: Tampang Zidan Kades Mesum Bareng Istri Orang, Digerebek Suami Selingkuhan di Kamar Kos
“Niat kami ke menemui Wali Kota sebenarnya untuk menyerahkan laporan bukti (Sejumlah dugaan pelanggaran) langsung kepada pak Wali Kota ya, antara lain terkait penyelewengan yang diduga dilakukan kepala sekolah seperti pungli, penyelewengan Dana BOS, penistaan agama, sampai intimidasi,” kata Shinta dikutip Tribun-medan.com, Kamis (24/7/2025).
Shinta menjelaskan dalam agenda pelaporan pada Senin (21/7/2025), sejumlah orangtua murid memaparkan dugaan pungli dilakukan dalam bentuk permintaan uang.
Diantaranya untuk biaya sampul rapot hingga pembelian alat-alat kelas, yang menurut orangtua murid seluruh kebutuhan tersebut telah dibelanjakan secara mandiri oleh pihaknya.
“Beliau ini minta uang sampul rapot, padahal itu sudah termasuk dalam Dana BOS. Keperluan kelas juga kami beli sendiri, tapi dia mengakuinya dan bilang dibeli dari Dana BOS,” jelasnya.
Shinta menuturkan tidak hanya itu, diduga kepala sekolah kerap meminta jatah lebih kurang 20 persen dari uang ekstrakurikuler yang dikelola oleh guru kelas.
Bahkan diduga juga kepala sekolah memungut uang Rp15 ribu untuk setiap tanda tangan ijazah sebagai 'uang lelah'.
“Kalau mau minta tanda tangan ijazah ke beliau, itu ada uangnya. Katanya untuk uang capek. Per anak dimintai Rp15 ribu,” tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.