Berita Viral

Bak Menghilang, Guru SMAN 24 Batam Terancam Penjara Usai Buat Laporan Palsu Hilang Uang Rp 210 Juta

Ita viral di media sosial (medsos) karena mengaku menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) uang sebesar ratusan juta rupiah.

TribunBatam.com/Beres
LAPORAN PALSU - Polisi ketika olah TKP terhadap kasus Rosma Yulita. Guru PNS di Batam itu ternyata membuat laporan palsu kehilangan uang Rp 210 juta di KFC Tiban III pada 14 Juli 2025. 

Adapun, saat ditelusuri ke tempat tinggal Ita di salah satu perumahan di Kecamatan Sekupang, tak ada orang yang keluar merespons meski pada siang itu, pintu rumah sedang terbuka.

Rumah oknum guru tersebut berukuran type 42 berada di posisi di hook.

Terlihat satu unit mobil Suzuki Ignis BP 1296 MF berwarna oranye terparkir di depan rumah.


Mobil tersebut merupakan saksi bisu saat Ita mengaku kehilangan uang yang disimpan di dalam kendaraannya itu.

Kronologi dan Motif Ita Bikin Laporan Palsu

Kasus ini berawal pada Senin (14/7/2025), saat Ita mengaku baru saja menarik uang tunai Rp 210 juta dari Bank Bukopin Nagoya, dan menyimpannya dalam plastik di dalam mobil.

Ita lalu mengaku kehilangan uang tersebut saat membeli makanan di KFC Tiban III.

Namun, kecurigaan muncul setelah Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah memeriksa rekaman CCTV, polisi tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan ataupun tanda-tanda mobil Ita dibobol.

Penyidik polisi juga mencari informasi ke pihak Bank Bukopin.

Baca juga: HUBUNGAN Melly Sinaga dan Nanang Kurniawan Terkuak, Viral Live Dianiaya Saat Minta Uang Susu Anak

Hasilnya, pihak bank menyatakan bahwa Ita tidak melakukan transaksi. 

"Tidak ada rekaman korban (Rosma) menarik uang dalam jumlah besar. Tidak ada transaksi dan yang bersangkutan bukan nasabah bank," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu M. Ridho Lubis, Rabu (23/7/2025), dilansir TribunBatam.id.

"Fakta yang kami temukan sangat berbeda. Rosma tidak pernah masuk ke dalam bank dan bahkan bukan nasabah Bank Bukopin. Ia hanya berhenti sebentar di parkiran lalu pergi," imbuhnya.

Merasa banyak kejanggalan, penyidik polisi pun memanggil Ita untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.

Pada Jumat (18/7/2025), meski sempat berbelit-belit, Ita akhirnya mengaku bahwa laporan yang dibuatnya itu hanyalah karangan atau fiktif.

Ita nekat berbohong kepada polisi dengan melaporkan kasus pencurian yang sebenarnya tidak ada karena terlilit utang besar dan sudah jatuh tempo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved