Sumut Terkini
DAFTAR 5 Tempat Hiburan Malam di Sumut yang Diminta Ditutup oleh Polda karena Jadi Sarang Narkoba
Dengan penambahan ini, total sudah lima lokasi hiburan malam yang direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mengusulkan penutupan dua tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dengan penambahan ini, total sudah lima lokasi hiburan malam yang direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya.
Berikut Daftar 5 THM yang Diminta Ditutup karena Diduga Jadi Sarang Narkoba :
- Studio 21 Kota Pematangsiantar
-D'RED KTV & Club di Medan Sunggal
-Dragon KTV Jalan Adam Malik Medan
-Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat
-Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.
Respon Gubsu Bobby
Gubernur Sumut Bobby Nasution respon soal Permintaan Polda agar lima Tempat Hiburan Malam (THM) di Sumut ditutup.
Hal itu dikarenakan lima THM itu dijadikan tempat sarang narkoba.
Menurut Bobby Nasution, ia akan mendukung penuh penutupan lima THM tersebut apabila memang menjadi sarang narkoba.
"Kalau memang sudah ada kegiatan ilegal di sana bisa kita tutup," tegasnya, usai menghadiri rapat Paripurna, Rabu (23/7/2025).
Bobby mengatakan, ia akan segera mengecek izin 5 THM tersebut.
"Nanti akan kita lihat kalau ada beberapa THM yang melakukan kegiatan ilegal kita dengan senang hati menutupnya," jelasnya.
Daftar 3 Nama yang Lulus Hasil Akhir Seleksi Inspektorat Medan |
![]() |
---|
42 Demonstran yang Sempat Diamankan saat Demo di DPRD Sumut Dipulangkan, 2 Masih Ditahan |
![]() |
---|
Pedagang Jual Beras di Atas HET, Gerak Cepat Pemrovsu dan Pemko Binjai Gelar Pangan Murah |
![]() |
---|
Mantan Residivis Siksa Pacar Hingga Tewas, Tega Masukan Botol ke Alat Vital |
![]() |
---|
Oknum Kadispar Taput Dilaporkan ke Polda Sumut, Begini Tanggapan Sekdakab Taput |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.