Sumut Terkini

DAFTAR 5 Tempat Hiburan Malam di Sumut yang Diminta Ditutup oleh Polda karena Jadi Sarang Narkoba

Dengan penambahan ini, total sudah lima lokasi hiburan malam yang direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
IST
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut memasang garis polisi di Blue Sky Hotel & KTV, Langkat, usai mengungkap kasus peredaran narkoba pada Minggu (1/6/2025) dini hari. Tempat hiburan tersebut menjadi satu dari lima lokasi yang direkomendasikan untuk ditutup. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mengusulkan penutupan dua tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. 

Dengan penambahan ini, total sudah lima lokasi hiburan malam yang direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya.

Berikut Daftar 5 THM yang Diminta Ditutup karena Diduga Jadi Sarang Narkoba :

- Studio 21 Kota Pematangsiantar

-D'RED KTV & Club di Medan Sunggal

-Dragon KTV Jalan Adam Malik Medan

-Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat

-Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.

Respon Gubsu Bobby

Gubernur Sumut Bobby Nasution respon soal Permintaan Polda agar lima Tempat Hiburan Malam (THM) di Sumut ditutup.

Hal itu dikarenakan lima THM itu dijadikan tempat sarang narkoba

Menurut Bobby Nasution, ia akan mendukung penuh penutupan lima THM tersebut apabila memang menjadi sarang narkoba.

"Kalau memang sudah ada kegiatan ilegal di sana bisa kita tutup," tegasnya, usai menghadiri rapat Paripurna, Rabu (23/7/2025). 

Bobby mengatakan, ia akan segera mengecek izin 5 THM tersebut.

"Nanti akan kita lihat kalau ada beberapa THM yang melakukan kegiatan ilegal kita dengan senang hati menutupnya," jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved