Sumut Terkini
DAFTAR 5 Tempat Hiburan Malam di Sumut yang Diminta Ditutup oleh Polda karena Jadi Sarang Narkoba
Dengan penambahan ini, total sudah lima lokasi hiburan malam yang direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Sebelumnya, DPRD Sumut soroti lima Tempat Hiburan Malam (THM) yang diminta Polisi Daerah (Polda) Sumut untuk ditutup.
DPRD Sumut Desak Pemprov Lakukan Pengecekan Izin
Wakil ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan, pihaknya mendesak Pemprov Sumut khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) untuk melakukan pengecekan izin lima tempat THM.
Selain itu, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap Disbudparekraf, Dinas Perizinan dan sejumlah pengusaha THM.
"Kalau dia punya izin masih ada peringatan. Makanya kita minta Disbudparekraf cek izin terlebih dahulu. Tapi setahu saya, kebanyakan THM ini tidak memiliki izin, makanya perlu tindakan tegas," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa ( 22/7/2025).
Menurutnya, dengan melakukan pengedaran narkoba, THM itu tidak mengindahkam aturan aturan dalam surat izin yang diberikan Disbudparekraf.
"Makanya ini kita perlu mendudukkan mereka (Disbudparekraf, Dinas Perizinan dan Pemilik THM. Agar jelas aturan-aturan yang diberikan jika memiliki izin, bisa dicabut izinnya. Mungkin dalam waktu dekat akan kita panggil," jelasnya.
Atas permasalahan ini, Tribun Medan sudah mencoba konfirmasi ke Kadisbudparekraf Sumut Yudha Pratiwi, namun tak kunjung mendapat respon.
Sebelumnya, Polda Sumut kembali mengusulkan ke pemerintah daerah (Pemda) untuk menutup lima tempat hiburan malam (THM) yang mengedarkan narkoba.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan itu dilakukan pada Minggu (1/6). Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang petugas sekuriti bernama Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang berperan mengatur transaksi narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam butir ekstasi dan 16 butir happy five. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap 10 pengunjung. Hasilnya, ada 7 orang positif narkoba.
Sementara di Nirwana Karaoke, polisi menangkap dua orang pelaku yakni Amina Aprillia Siregar selaku pemandu karaoke dan Rudi Irwansyah selaku waiters. Kemudian, petugas juga mengamankan 23 butir ekstasi.
“Kedua tempat tersebut telah diberi garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengajukan tiga THM untuk ditutup.
Dengan begitu, saat ini ada lima THM yang telah direkomendasikan Polda Sumut untuk ditutup karena mengedarkan narkoba.
| Hizra, Bocah 7 Tahun Tertidur di Puing-Puing Rumahnya yang Dirobohkan untuk Pembangunan Kantor Camat |
|
|---|
| Disaksikan BPK RI, Pemkab Tapteng Gelar Rapat Komitmen Tuntaskan TBC |
|
|---|
| Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi Permanen Serta Mobil di Sidikalang Hangus Terbakar |
|
|---|
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.