Berita Medan

Kronologis Iwan Servis Bunuh Nenek 72 Tahun Langganannya, Berawal Pinjam Uang Rp 3 Juta Tak Dikasih

Awalnya, korban menghubungi pelaku supaya melakukan servis digital video recorder (DVR) Closed Cirkuit Television (CCTV) di rumahnya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KASUS PEMBUNUHAN; Momen Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan (Kanan) dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto (kiri) menginterogasi Riswan Lubis (tengah) pelaku pembunuhan nenek 72 Tahun di Helvetia, bernama Amimah Agama, Jumat (25/7/2025). Pelaku membunuh, menguras harta benda korban, lalu ditangkap di Tapanuli Selatan. 

Polisi mengungkap pelaku sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan pada 23 Juli kemarin.

Ketika ditangkap, ia diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kedua kakinya ditembak.

"Dilakukan pengejaran dan ditangkap pelaku atas di Daerah Tapsel di Kecamatan Batang Toru,"Jumat (25/7/2025).

Sebelumnya, seorang nenek-nenek bernama Amimah Agama (72) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya, di Jalan Balai Desa, Lingkungan III, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (19/7/2025).

Amimah merupakan korban perampokan, lalu dibunuh karena ditemukan tewas tergeletak di lantai kamar dengan kondisi luka dan bersimbah darah.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Wirhan Arif mengatakan, korban ditemukan tewas oleh keluarganya sore hari.

Kemudian anak korban memberikan informasi kepada Polisi kalau orang tuanya tewas dengan kondisi luka.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved