Berita Viral
Penyebab Tewasnya Pegawai Kemlu Arya Daru, Titik Terang Hasil Pemeriksaan Labfor Keluar
Arya Daru ditemukan dalam kondisi mencurigakan. Kondisi tak lazim, karena Arya Daru tewas dalam kondisi kepala dililit lakban.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengusutan kasus tewasnya Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) mulai menunjukkan titik terang.
Arya Daru ditemukan dalam kondisi mencurigakan. Kondisi tak lazim, karena Arya Daru tewas dalam kondisi kepala dililit lakban.
Arya Daru ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di kamar kosnya.
Baca juga: BURSA TRANSFER: Liverpool Akhirnya Lepas Luis Diaz Seharga 1,4 Triliun ke Bayern Munchen

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D, meyakini penyebab tewasnya Arya Daru sudah diketahui.
"Saya kira sebagai kasus akan segera selesai, kita hanya menunggu waktu dan saya kira dari segi kesimpulannya sudah mulai kita ketahui," Adrianus Meliala dalam acara On Focus di Tribunnews, dikutip pada Sabtu (26/7/2025).
Sebelumnya, Adrianus menyoroti penyebab Arya Daru tewas di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 diduga sebagai upaya bunuh diri.
Ketika itu penemuan jenazah Arya Daru dalam kondisi tidak biasa di mana kepalanya terlilit lakban.
Pihak kepolisian pun diyakini telah mengkondisikan akhir penyelidikan kasus tewasnya Arya Daru.
"Karena sudah mulai dikondisikan oleh kepolisian," lanjutnya.
Adrianus Meliala juga menyoroti rekaman kamera pengawas atau CCTV terkait kasus kematian Arya Daru.
Polisi melakukan analisis terhadap 20 rekaman CCTV dari berbagai lokasi terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa puluhan CCTV tersebut merekam rangkaian aktivitas Arya Daru sebelum ditemukan tak bernyawa.
CCTV ini dimulai dari circle terkecil dari lokasi kejadian, yaitu lingkungan kos korban, kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban dalam 7 hari terakhir, lalu lokasi-lokasi lain, termasuk tempat kerja korban.
Lewat sebuah rekaman CCTV, Arya Daru diketahui sempat berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu pada Senin (24/7/2025) sekitar pukul 21.54 WIB.
Arya diketahui berada di lokasi tersebut selama lebih dari satu jam. Dalam rekaman CCTV, ia tampak naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja.
Akan tetapi, saat turun, rekaman CCTV menunjukkan tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.
Terkait hal ini, Adrianus Meliala mengaku gusar lantaran pihak kepolisian tak segera merilis rekaman tersebut setelah korban ditemukan tewas di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Pria yang pernah menjadi Komisioner Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) ini menduga Polda Metro Jaya telah memiliki informasi tersebut jauh-jauh hari sebelumnya.
"Baru dilepas informasi itu setelah tiga minggu (korban ditemukan tewas), padahal apakah informasi tersebut memang didapat baru setelah tiga minggu dan kemudian baru dirilis kepada kita-kita sebagai publik? Saya menduga itu sebetulnya sesuatu yang diperoleh Polda (Metro Jaya) jauh sebelumnya."
"Namun, mengapa tidak dirilis segera? Baru ketika orang ramai menuntut agar Polda (Metro Jaya) segera menginformasikan tentang sebab mati dan motif kematian, barulah kemudian dilepas (informasinya)," lanjutnya.
Baca juga: Kasus Diplomat Kemenlu Arya Daru Tewas Mengerucut, Lakban Kuning dan Rekam Medis Jadi Petunjuk
Hasil Pemeriksaan Labfor
Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mulai menunjukkan titik terang.
Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik atau labfor.
Demikian yang diungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
“Untuk hasil labfor sudah keluar,” ucap Reonald, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
Namun, Reonald menjelaskan, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi terhadap hasil tersebut.
Proses ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil labfor dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.
“Sekarang masih dalam tahap sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya," tutur dia.
"Nantinya, hasil lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” sambung Reonald.
Diketahui, Arya sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terlilit lakban.
Lakban Kuning, CCTV dan Rekam Medis Petunjuk
Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan lakban kuning tersebut bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya sendiri.
Reonald menuturkan lakban kuning itu dibeli Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada Juni 2025, di Yogyakarta.
"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik bahwa lakban kuning tersebut, berdasarkan keterangan dari istri korban saudari MAP, itu dibeli bersama-sama dengan istri korban pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta," katanya, dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).
Reonald juga menyebut lakban kuning masih ada yang tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.
Sisa lakban tersebut, sambungnya, akan diserahkan Meta ke penyelidik Polda Metro Jaya.
"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," jelasnya.
Reonald mengungkapkan lakban kuning tersebut kerap digunakan oleh pegawai di Kemenlu ketika akan bertugas ke luar negeri.
Hal ini diketahui dari keterangan pegawai dan atasan Arya di Kemenlu.
Dia menuturkan lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara.
"Lakban kuning, berdasarkan yang didapatkan tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kemenlu apabila mendapatkan tugas ke luar negeri."
"Jadi, itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang mereka itu terlihat jelas, karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang (pegawai) di suatu negara," jelas Reonald.
Reonald juga mengungkapkan masih adanya sisa dari lakban yang terlilit di kepala Arya. Dia mengatakan bonggol atau tempat lakban kuning masih tertinggal di leher korban.
"Pada saat ditemukan kondisi jenazah (kepala) tertutup plastik dan terlilit lakban kuning dan masih lengket bonggolnya di sebelah kiri leher korban pada saat ditemukan," jelasnya.
Reonald juaga mengungkap isi tas dari Arya yang sempat dibawanya ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.
Dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV pada Sabtu (26/7/2025), Reonald memperlihatkan dua buah foto, yaitu isi dan warna tas dari Arya.
Adapun tas tersebut berukuran cukup besar dan berwarna hitam.
Reonald mengungkapkan tas itu ditemukan di tangga 12 gedung Kemenlu oleh kepolisian.
Dia menuturkan tas tersebut ditemukan sehari setelah Arya ditemukan tewas di kamar kosnya.
"Satu hari setelah ditemukan korban, tim penyidik langsung mencari dan menemukan tas itu berada di samping tangga lantai 12," katanya.
Reonald menuturkan, isi tas berupa rekam medis milik Arya.
Dia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.
"Bahwa penyelidik menemukan rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, sempat mengungkap Arya memang sempat pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.
Dia juga mengatakan keberadaan Arya di gedung Kemenlu terekam CCTV.
Ade Ary menuturkan Arya berada di gedung tersebut selama hampir 1,5 jam.
"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemenlu, tempat korban bekerja kemudian pemeriksaan saksi-saksi oleh penyelidik, maka diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43-23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban ada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Ade Ary juga menjelaskan Arya mulanya naik menuju rooftop gedung Kemenlu dengan membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, ketika turun dari lantai 12 gedung Kemenlu, korban tidak membawa barang bawannya tersebut.
Ia mengungkapkan momen turunnya korban dari gedung tersebut terekam kamera CCTV gedung Kemenlu.
"Kemudian penyelidik mendapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV tersebut, korban awalnya naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban tidak membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary.
Namun, dia menuturkan pihaknya masih menyelidiki terkait aktivitas yang dilakukan Arya saat berada di rooftop gedung Kemenlu tersebut.
"Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan."
"Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh," jelasnya.
Jasad Arya Daru ditemukan pertama kali oleh penjaga kos di kamarnya dalam kondisi terlilit lakban kuning dan tertutup selimut pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebelum ditemukan, istri Arya, Meta Ayu Puspiantri, sempat meminta penjaga kos untuk mengecek kamar korban karena sejak 7 Juli 2025 malam tidak bisa dihubungi.
Penjaga kos pun sempat terekam kamera CCTV tengah mondar-mandir di depan kamar Arya pada 8 Juli 2025 pukul 00.30 WIB dan pukul 05.02 WIB.
Selain itu, Arya juga sempat terekam kamera CCTV keluar dari kamarnya untuk membuang sebuah tas kresek pada 7 Juli 2025 malam sekira pukul 23.24 WIB.
Baca juga: Rekor Pertemuan Timnas U23 Indonesia vs Vietnam, Duel Final Piala AFF U23 Digelar Besok
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews.com/wartakota/ TribunSolo.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.