Berita Viral

AWAL Mula Perkenalan Andre Ginting dengan IS Boru Manullang, Terancam Dipecat dari ASN Kejaksaan

Kronologi oknum pegawai ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Andre R Ginting yang diduga menghamili seorang wanita

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DUGAAN PERSELINGKUHAN: Oknum ASN Kejari Binjai Andre R Ginting diduga menghamili seorang wanita berinisial IS Boru Manullang yang awalnya dikenal di tempat hiburan malam. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi oknum pegawai ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Andre R Ginting yang diduga menghamili seorang wanita yang dikenalnya di tempat hiburan malam,

Akibat kasus ini, Andre disebut-sebut terancam dipecat dari institusi Kejaksaan.

Teranyar berdasarkan perintah resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor PRINT - 27/L.2/H.I.I/07/2025 tanggal 24 Juli 2025, wanita berinisial IS (30) yang diduga dihamili Andre telah dimintai keterangannya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Jumat (25/7/2025).

IS diperiksa bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama tiga jam.

Ada sekitar 25 pertanyaan yang dicecar. 

"Saya sudah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selama 3 jam. Saya dimintai keterangan resmi dan diajukan sekitar 25 pertanyaan. Ayah saya juga dimintai keterangannya,"ujar IS, Sabtu (26/7/2025).

Gitupun IS menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, yang sudah mendengarkan keluh kesahnya.

"Intinya dari hasil pertanyaan pihak kejaksaan selama 3 jam kepada saya, dan dari hasil itu saya bisa menyimpulkan bahwa Andre terancam dipecat," kata IS.

Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhammad Husairi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Benar sudah diminta keterangan. Kita tunggu aja nanti hasil pemeriksaannya ya,"kata Husairi.

Baca juga: Wanita yang Diduga Dihamili Oknum Pegawai di Kejari Binjai Diperiksa Kejati, Pelaku Terancam Dipecat

Pengakuan IS Boru Manullang

Sebelumnya, IS menjelaskan bagaimana mulanya ia berkenalan dengan oknum ASN di Kejari Binjai bernama Andre Ginting. 

"Awal kenal dengan Andre Ginting pada 20 Februari 2024 lalu. Dia (Andre) mengaku sama saya berstatus duda atau sudah benar-benar pisah dengan istrinya," ujar IS dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).

Awal perkenalan, masih sebatas berteman, belum berstatus menjalin hubungan atau berpacaran.

"Dia mengejar-ngejar saya, sampai cari tau pribadi saya kepada teman saya. Dan minta tolong kepada salah satu teman saya untuk mendekatkan dia dengan saya atau mencomblangin saya dengan dia. Tetapi, saya tidak langsung mau atau menerima dia," ujar IS.

Meski begitu, antara Andre dengan IS tidak langsung putus komunikasi. "Saat itu kami masih berteman dan belum ada hubungan pacaran, tetapi kami sering sama bermain. Seiring berjalannya waktu, saya melihat effort (perlakuan yang berlebih) dia kepada saya dan di situlah saya merasa nyaman," kata IS.

Komunikasi IS dengan Andre pun kian dekat, hingga timbul rasa cinta. "Dan di bulan Mei 2024, karena kami sering sama, saya merasa sudah jatuh hati kepadanya (Andre), tetapi saya memastikan lagi status dia, apakah masih lajang atau berkeluarga. Dan dia mengaku bahwasanya sudah duda," ucap IS. 

Atas ucapan Andre mengenai status duda itu, korban pun mempertimbangkan. Singkatnya, Andre dan IS pun merajut hubungan asmara yang spesial hingga diduga berlanjut berhubungan intim secara intensif.

"Saya dan Andre melakukan hubungan intim berkali-kali. Berlanjut hubungan kami, bahkan Andre sehari-hari tidur di kos saya, Jalan Abadi, Medan.

Di situlah kami sehari-hari bersama dan Andre berangkat kerja dari kost saya," kata IS.

"Lalu dia juga membawa saya ke rumahnya yang di penampungan, dan di situ kami juga menginap selama berhari-hari untuk membuktikan bahwa dia benar-benar sudah pisah dari istrinya atau sudah cerai.

Dia bahkan membawa anak laki-lakinya yang bernama Glen ke kos saya untuk menginap selama 3 hari," sambungnya.

Sikap Andre yang meyakinkan korban membuatnya terhanyut dengan keyakinannya. Bahkan, korban pun yakin, jika Andre menjalin hubungan serius. 

"Saya yakin bahwasanya dia tidak main-main dengan saya, sehingga sampai dia berani bawa saya langsung ke rumahnya, itulah yang membuat saya yakin kepada dia, berlanjutlah hubungan kami dengan baik-baik saja," tambah IS.

Namun, Is menaruh rasa curiga pada Desember 2024. "Saya coba cari tahu, ternyata dia kembali kepada istrinya, di situ saya sakit dan melihat sendiri langsung ke rumahnya. Saya merasa ditipu habis-habisan soal hati perasaan, waktu, bahkan saya sudah rela melakukan apapun demi dia, sampai emas-emas saya terjual demi dia," kata IS.

"Di situ saya merasa dirugikan, rugi waktu, merasa kecewa sekali. Saya sudah korban perasaan saya sama dia," tambahnya. 

Karenanya, korban mulai jaga jarak atau menjauhkan diri dan bahkan sempat putus hubungan spesial tersebut. Namun begitu, kata IS, Andre tetap mengganggunya. 

"Lalu di 5 Maret 2025, dia kembali mendekati saya, merayu atau membujuk rayu saya hingga kami balikan. Dan terjadi lagi hubungan badan antara saya dan Andre. Dan dia pun hari-harinya bersama saya terus menerus," ujar IS.

Pada pertengahan April 2025, korban pun terlambat datang bulan. Kondisi itu membuat IS memberanikan diri untuk melakukan test pack kehamilan. "Saya pun positif hamil,"ujarnya.

IS menambahkan, Andre mulanya berjanji mau bertanggungjawab. Namun janji tinggal janji.

"Saya menunggu terus hingga hari demi hari, bulan demi bulan terlewati, tidak kunjung juga dia mempertanggung jawabkannya. Sehingga, saya pun stres, sementara perut saya semakin hari semakin besar," ujarnya.

Beban yang dipikul IS tak sanggup ditahankan sendiri. Akhirnya memberanikan diri mengungkapkan masalahnya kepada keluarga, tujuannya, agar Andre bertanggung jawab.

"Saat keluarga saya sudah mengetahui semua tentang kehamilan, di situ Andre baru ada kabar dan meminta saya untuk bertemu. Tetapi, dia mau hanya aku dan dia, tidak dengan orang lain," kata IS. 

"Dia mau menyelesaikan dengan kesepakatan awal, sementara keluarga sudah mengetahui semua, tidak mungkin saya menyetujui lagi permintaannya yang dari awal. Sementara saya sudah menunggu terlalu lama dibuatnya, sehingga saya melibatkan keluarga saya dalam masalah ini. Semua masalah saya ini sudah saya serahkan kepada keluarga untuk segera menyelesaikan dengan keluarga Andre," sambungnya.

Baca juga: Daftar Lengkap 34 Nama Pejabat Kejaksaan yang Dilantik Jaksa Agung Burhanuddin

Klarifikasi Andre

Sementara, Andre Ginting saat dikonfirmasi tak menampik ada merajut hubungan spesial dengan IS. Tapi, kata Andre, korban adalah pekerja malam di tempat hiburan. 

"Jumpa di situ (tempat hiburan malam) dan pekerjaan yang bersangkutan sampai April 2025 masih di dunia malam. Persoalan ini sudah sampai di Kejari Binjai dan Kejati Sumut, bahkan sudah dimintai keterangan di Kejati Sumut," kata Andre.

Namun begitu, Andre menepis pengakuan IS yang mengaku sebagai duda. "Pengakuanku sudah beristri dan sedang lagi ada masalah. Aku gak pernah bawa anakku ke kosnya," ujar Andre.

Baca juga: Kejari Binjai Angkat Bicara Soal Oknum Pegawainya Diduga Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotik

Tanggapan Kejari Binjai

Kejaksaan Negeri Binjai telah angkat bicara soal skandal yang menyeret salah satu oknum pribadi aparatur sipil negara (ASN) mereka. Kejari Binjai langsung mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas lembaga.

Langkah itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Rabu (23/7). 

Ia memastikan, tindakan tegas sudah diambil sejak kasus muncul beberapa bulan lalu.

“Perlu menyampaikan bahwa Kejari Binjai telah melakukan beberapa tindakan. Dimulai dari sekitar bulan Mei 2025, Kejari Binjai telah melaporkan oknum ASN tersebut ke Pengawasan Kejati Sumut,” ujar Noprianto.

Noprianto menegaskan bahwa institusinya tidak memberi sedikit pun ruang bagi pelanggaran hukum di lingkungan Kejaksaan. Siapapun yang lewat, tetap akan diproses.

“Kejaksaan tidak akan menentukan oknum ASN Kejaksaan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Pihak Kejari Binjai masih menunggu keputusan dan sanksi dari pihak Pengawasan Kejati Sumut.

Noprianto kembali menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan langsung dengan lembaga Kejaksaan.

“Perlu digarisbawahi, ini adalah perilaku pribadi dari oknum dan tidak ada hubungannya dengan institusi,”tegasnya.

Kejari Binjai membuka ruang hukum bagi siapa saja yang merasa dirugikan oleh perbuatan oknum. 

“Karena ini masuk ranah pribadi atau perilaku personal yang tidak ada kaitannya dengan Institusi dan apabila wanita dewasa tersebut merasa telah dirugikan oleh oknum AE kami mempersiapkan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”jelas Noprianto.

“Intinya, Kejaksaan berkomitmen tidak akan melindungi bahkan mentoleransi tindakan oknum ASN sebagaimana yang diberitakan,” tegasnya.

Baca juga: Mengaku Duda, Oknum PNS Kejari Binjai Hamili Wanita yang Dijumpai di Tempat Hiburan Malam

PERSELINGKUHAN: Oknum pegawai ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Andre R Ginting yang diduga menghamili seorang wanita berinisial IS yang dikenalinya di tempat hiburan malam, disebut-sebut terancam dipecat.
Oknum ASN Kejari Binjai Andre R Ginting diduga menghamili seorang wanita berinisial IS Boru Manullang yang awalnya dikenalinya di tempat hiburan malam. (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Rangkuman Kronologi Kasus

Awal Perkenalan

  • 20 Februari 2024: ISO Boru Manullang berkenalan dengan Andre R Ginting di tempat hiburan malam.

  • Andre mengaku berstatus duda.

Hubungan Awal

  • Mei 2024: IS Boru Manullang mulai menjalin hubungan asmara dengan Andre setelah merasa nyaman dengan perlakuannya.

  • Andre sering menginap di kos IS Boru Manullang di Jalan Abadi, Medan, dan membawa anaknya untuk menginap selama beberapa hari.

Kecurigaan dan Konflik

  • Desember 2024: IS mulai curiga bahwa Andre kembali kepada istrinya.

  • IS merasa ditipu dan dirugikan secara emosional dan finansial.

Rekonsiliasi dan Kehamilan

  • 5 Maret 2025: Andre kembali mendekati IS, dan hubungan mereka berlanjut.

  • April 2025: IS mengetahui dirinya hamil setelah melakukan tes kehamilan.

Permasalahan Tanggung Jawab

  • Andre awalnya berjanji untuk bertanggung jawab, tetapi tidak menepati janjinya.

  • IS melibatkan keluarganya untuk menyelesaikan masalah ini.

Pemeriksaan dan Tindakan Hukum

  • Mei 2025: Kejari Binjai melaporkan Andre ke bagian Pengawasan Kejati Sumut.

  • 24 Juli 2025: IS diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama tiga jam.

Klarifikasi dari Andre

  • Andre menyangkal beberapa tuduhan, termasuk statusnya sebagai duda dan membawa anaknya ke kos IS.

  • Andre menantang IS untuk melakukan tes DNA terkait kehamilan.

Tindakan Kejari Binjai

  • Kejari Binjai menegaskan bahwa kasus ini adalah perilaku pribadi Andre dan tidak terkait dengan institusi.

  • Kejari Binjai membuka ruang hukum bagi pihak yang merasa dirugikan.

Penegasan Integritas Institusi

  • Kejari Binjai berkomitmen untuk menjaga integritas lembaga dan tidak mentoleransi pelanggaran hukum oleh ASN.

  • Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan diberitakan secara luas.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita sebelumnya: Wanita yang Diduga Dihamili Oknum Pegawai di Kejari Binjai Diperiksa Kejati, Pelaku Terancam Dipecat

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved