Medan Terkini
Anak SD di Medan Marelan Diduga Diculik dari Sekolah, Keluarga Dimintai Tebusan Rp 50 Juta
Seorang pelajar sekolah dasar (SD) swasta di Jalan Marelan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan diduga diculik.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pelajar sekolah dasar (SD) swasta di Jalan Marelan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan diduga menjadi korban penculikan.
Bocah kelas 2 Sekolah Dasar tersebut dijemput orang tak dikenal dari sekolahnya, lalu dibawa pergi.
Orang yang menjemput anak tersebut pun terekam kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) dan videonya beredar di media sosial.
Dalam rekaman, seorang perempuan nampak memegang tangan anak tersebut, sambil berjalan cepat-cepat, Kamis (31/7/2025) sekira pukul 11:30 WIB.

Informasi yang beredar, orang tak dikenal langsung memasukkan anak ke dalam mobil.
Kemudian, perempuan yang terekam kamera CCTV mendatangi rumah orang tua anak, memberikan sebuah amplop berisi surat kepada nenek dari pelajar yang dibawa.
Dalam surat tersebut tertulis permintaan tebusan sebesar Rp 50 Juta yang disertai nomor rekening penerima.
Jika tidak diberikan, nyawanya anak laki-laki itu terancam.
Tertulis orang tak dikenal itu hanya memberikan waktu setengah jam, setelah surat dibaca atau diterima.
Dalam surat juga tertulis seperti ancaman, kalau uang sebesar Rp 50 Juta lebih murah, jika dibandingkan organ-organ tubuhnya dimutilasi, lalu dijual.
"Anak ini tidak akan kembali lagi. Organnya akan lebih mahal dari yang kami minta Rp 50 juta,"tulis isi surat, dilihat, Kamis (31/7/2025) malam.
Mengenai dugaan penculikan ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar mengatakan pihaknya sudah menerima laporan adanya anak dibawa orang tak dikenal.
Keluarga korban sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.
Saat ini pihaknya masih menyelidiki keberadaan siswa sekolah dasar (SD) yang hilang sejak siang.
Mengenai kebenaran penculikan atau bukan, ia belum bisa memastikan.
Ajie Karim Resmi Dicopot dari Sekretaris Komisi C DPRD Sumut setelah Viral Dugem Bareng Istri |
![]() |
---|
Empat Joki SNPMB USU Asal Jogja Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara di Pengadilan Negeri Medan |
![]() |
---|
Curi Uang Arisan Tetangga Puluhan Juta untuk Foya-foya, Remaja di Medan Ditangkap |
![]() |
---|
Tergiur Diajak Nginap ke Hotel sebelum Camping, Motor Pria di Medan Dibawa Kabur Wanita Baru Kenal |
![]() |
---|
Viral Tabrakan Beruntun di Medan, Pengemudi Innova Reborn Kabur setelah Tabrak 6 Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.