Berita Viral
Eks Wakapolsek Akui Sering Terima Transferan dari Bos Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Fakta baru terungkap di sidang uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun terdakwa Annar sudah 20 tahun tinggal di Ibu Kota Jakarta.
Sebagai bentuk rasa terima kasihnya, Annar kerap memberikan uang kepada Sugito Ngangun.
"Sering dikasih uang, ditransfer," ucapnya kepada majelis hakim.
Sugito Ngangun tidak merincikan besaran uang yang diterimanya.
Namun, ia mengaku uang tersebut lumayan baginya yang berstatus sebagai wakapolsek.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli bensin, rokok, dan pulsa.
Sugito juga menyebut, pemberian uang itu tidak diketahui oleh kesatuannya.
"Ini kan pribadi dan tanpa diketahui institusi," tegasnya saat menjawab pertanyaan hakim.
Dalam kasus ini, Annar didakwa memodali pabrik uang palsu yang diproduksi di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Atas perbuatannya, Annar didakwa melanggar Pasal 37 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dalam dakwaan primair.
Sementara pada dakwaan subsidair, Annar dikenakan Pasal 37 ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kemudian jaksa juga mendakwa Annar dengan Pasal 36 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP di dakwaan lebih subsidair.
Annar mulai ditahan di Rutan Kelas I Makassar sejak 8 Januari 2025.
Awal Terbongkar
Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar itu terbongkar berawal dari kerugian petugas BRILink di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang menerima uang paslu.
| SEPAK Terjang Captain Tania Citra Pilot Wanita Pertama Terbangkan Prabowo ke Luar Negeri |
|
|---|
| Alasan Menteri HAM Pigai, Sidang Live dari Pengadilan Kasus Nadiem Disebut Langgar HAM |
|
|---|
| Tanggapan Istana Polemik 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo Pakai APBN, Begini Respons MUI |
|
|---|
| Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah Setuju Abu Janda Dipolisikan: Memecah Belah, Membuat Permusuhan |
|
|---|
| NASIB Aiptu Djefri Girianto Loude Dipecat Karena Terbukti Selundupkan BBM Subsidi Bareng IPTU HPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/uang-palsu-UIN-Alauddin-Makassar.jpg)