Breaking News

Berita Viral

NASIB Nefri Pria di Medan Dipenjara 1,5 Tahun Usai Curi Sandal Majikannya, Harganya Tak Main-main

Beginilah nasib Nefri Zaldi (32) pria di Medan yang berakhir dipenjara 1,5 tahun usai curi sandal majikannya

internet
SANDAL: - Ilustrasi sandal, Seorang pegawai bernama Nefri Zaldi (32) pria di Medan yang dipenjara 1,5 tahun usai curi sandal majikannya. 

“Sedangkan hal meringankan, terdakwa sopan selama persidangan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tambah Sarma.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aprilda Yanti Hutasuhut yang sebelumnya meminta agar terdakwa dihukum dua tahun penjara.

Hakim memberi waktu tujuh hari kepada terdakwa dan jaksa untuk menentukan sikap atas putusan tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved