Berita Viral
NASIB Nefri Pria di Medan Dipenjara 1,5 Tahun Usai Curi Sandal Majikannya, Harganya Tak Main-main
Beginilah nasib Nefri Zaldi (32) pria di Medan yang berakhir dipenjara 1,5 tahun usai curi sandal majikannya
Editor:
Angel aginta sembiring
internet
SANDAL: - Ilustrasi sandal, Seorang pegawai bernama Nefri Zaldi (32) pria di Medan yang dipenjara 1,5 tahun usai curi sandal majikannya.
“Sedangkan hal meringankan, terdakwa sopan selama persidangan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tambah Sarma.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aprilda Yanti Hutasuhut yang sebelumnya meminta agar terdakwa dihukum dua tahun penjara.
Hakim memberi waktu tujuh hari kepada terdakwa dan jaksa untuk menentukan sikap atas putusan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.