Polsek Sei Kepayang Gerebek Kampung Narkoba di Asahan, Amankan Sejumlah Barang Bukti di Dua Lokasi
Personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi di Kecamatan Tanjung Balai
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Polsek Sei Kepayang Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN), Senin 28 Juli 2025.
Personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Senin malam (28/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Dusun I Desa Bagan Asahan Baru (Lorong Sembilan) dan Dusun I Desa Bagan Asahan (Kampung Dane).
Kapolsek Sei Kepayang, IPTU Bambang Wahyudi, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S.H. beserta tim untuk melakukan penindakan. tim menuju lokasi pertama di Lorong Sembilan, Desa Bagan Asahan Baru dan menemukan beberapa orang mencurigakan duduk di depan rumah. Namun, saat mengetahui kedatangan polisi, para terduga pelaku langsung melarikan diri.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
• 1 klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram,
• Beberapa klip plastik kosong,
• 1 timbangan elektrik,
• 2 kaca pirex berisi lekatan sabu,
• 1 bong,
• 2 mancis,
• 2 pipet scop,
• 4 baterai timbangan elektrik,
• dan 1 gunting gagang hitam.
Baca juga: Warga Serahkan Seorang Pengguna Narkoba ke Polres Asahan, Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Rumahnya
Selanjutnya, l tim bergerak ke lokasi kedua di Kampung Dane, Dusun I Desa Bagan Asahan. Sayangnya, lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba dalam keadaan terkunci dan gelap, tanpa penghuni.
Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini, seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami butuh dukungan penuh dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan wilayah hukum yang aman dan bersih dari narkoba, dalam semangat Presisi dan pengamanan agenda Kamtibmas tahun 2025. (*)
Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan |
![]() |
---|
Brimob Polda Sumut dan BNNP Bongkar Jaringan Besar Narkoba di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Sibuluan Kota Pandan |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkoba di Pasar Sibuhuan, Pemilik Sabu Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.