Sumut Terkini
Profil David Simaremare, Hakim yang Vonis Rendah Nina Wati, Sidang Sampai 39 Kali
Vonis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta agar Nina dihukum 2 tahun penjara.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Ketua Majelis Hakim David Sidik Harinoean Simaremare yang memberikan vonis 1 tahun kasus Nina Wati.
David menyelesaikan sarjana hukum di Universitas Katolik Santo Thomas, Medan.
Diliat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, David melaporkan harta kekayaan pada tahun 2024 sebesar Rp 664 juta.
Ada pun harta itu meliputi kepemilikan tanah di Binjai Rp 500 juta, kendaraan pribadi dan harta bergerak lainnya.
David juga memasukkan hutang senilai Rp 1.429.024.011 sehingga dari total aset tercantum do LHKPN David memiliki hutang sebesar Rp 765.024.011.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Jadi Kurir 2 Kilogram Sabusabu Suruhan Bandar Narkoba di Langkat, Eko dan Malik Diringkus Polisi |
|
|---|
| Tokoh Tabagsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tabagsel Bersatu |
|
|---|
| Kejati Sumut Periksa Jaksa dan Pengawal Tahanan Buntut Terdakwa Narkoba Kabur dari Penjara PN Stabat |
|
|---|
| OTT di Kominfo Kota Tebingtinggi, Diduga Keponakan Wali Kota dan 1 Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Sempat Heboh Kasus Anggota DPRD Sumut Fajri Akbar Hamili Pegawai Bank, Akhirnya Sepakat Berdamai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Majelis-Hakim-David-Sidik-Harinoean-Simaremare-yang-memberikan.jpg)