Berita Viral

SIMAK BEGINI Nasib Saldo di Rekening yang Diblokir PPATK hingga Waktu Proses Aktif Kembali

Pemblokiran rekening yang tidak aktif selama 3 bulan masih menjadi tanda tanya di masyarakat. 

Tayang:
HO
Ilustrasi. Lantas bagaimana nasib saldo di rekening yang diblokir PPATK?  Dan berapa lama pengaktivan itu kembali?  

TRIBUN-MEDAN.com - Pemblokiran rekening yang tidak aktif selama 3 bulan masih menjadi tanda tanya di masyarakat. 

Masyarakat curiga dengan kebijakan pemblokiran yang dilakukan PPATK dengan alasan mencegah praktik judi online, pencucian uang, dan transaksi ilegal. 

Menurut PPATK banyak mafia yang memanfaatkan rekening orang lain untuk aktivitas ilegal. 

Lantas bagaimana nasib saldo di rekening yang diblokir PPATK

Dan berapa lama pengaktivan itu kembali? 

Menurut PPATK, rekening dormant rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti transaksi judi online, penipuan, perdagangan narkoba, hingga pencucian uang.

"Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari Kompas.com (20/5/2025)..

"Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain," imbuhnya.

Bahkan, banyak rekening seperti ini dijual secara diam-diam untuk dijadikan rekening penampung atau untuk deposit perjudian online.

Lebih lanjut, PPATK mencatat sepanjang 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening untuk judi online.

Baca juga: Shin Tae-yong Resmi Melatih Ulsan HD, Eks Pelatih Timnas Indonesia Gantikan Kim Pan-gon

Baca juga: Yakes HKBP Sampaikan Beberapa Permohonan, Pemkab Toba Siap Bantu Sesuai Regulasi

Selain judi online, penggunaan rekening orang lain yang masif terjadi adalah untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan tindak pidana lainnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, PPATK melakukan pemblokiran dengan tujuan melindungi kepentingan dan hak publik.

"Sistem perbankan kita sudah sangat bagus. Namun, dalam rangka memitigasi risiko, maka kami bertindak melindungi semua rekening nasabah yang dormant, yang datanya kami peroleh dari perbankan," ucap Ivan.

Lantas, bagaimana dengan nasib uang dalam rekening yang diblokir PPATK?

Saldo rekening yang terblokir dipastikan aman

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved