Berita Viral
TIGA Narapidana Narkoba dan Pembunuhan Mendapat Amnesti dari Prabowo: Pulang dengan Harapan Baru
Di balik tembok tinggi penjara Lapas Kelas IIA Pamekasan itu bukan sekadar pembebasan, melainkan simbol sebuah pengakuan kemanusiaan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pada Sabtu pagi (2/8/2025), gerbang Lapas Kelas IIA Pamekasan Jawa Timur terbuka lebar. Bukan untuk menerima tahanan baru, melainkan untuk mengantar pulang tiga narapidana yang telah lama menanti secercah harapan. Ketiga narapidana itu ialah inisial SB, JO, dan UA.
Di balik tembok tinggi penjara Lapas Kelas IIA Pamekasan itu bukan sekadar pembebasan, melainkan simbol sebuah pengakuan kemanusiaan.
Ketiganya termasuk dalam 1.178 narapidana yang mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Meski angka besar mengiringi pengampunan massal ini, kisah SB, JO, dan UA mencuat karena menyuarakan keberagaman wajah keadilan.
SB adalah pengguna narkotika yang tidak terbukti sebagai pengedar.
Ia terjerat Pasal 127 UU Narkotika, dan selama masa tahanan, mengikuti program rehabilitasi.
JO dan UA adalah narapidana berkebutuhan khusus dalam kasus pembunuhan, terbukti mengalami gangguan kejiwaan yang didukung dokumen medis terverifikasi.
Mereka bukan sekadar angka dalam data pemasyarakatan, tapi manusia dengan kisah yang menyentuh.
Kepala Lapas, Syukron Hamdani, dengan suara bergetar menegaskan, “Ini bukan sekadar pengampunan. Ini pengakuan negara atas kondisi khusus warga binaan. Ini keadilan yang bermartabat.”
Tangis haru dari keluarga yang menunggu di luar lapas menjadi saksi betapa makna kebebasan bisa terasa seperti kelahiran kembali.
Pemberian amnesti kali ini berbeda. Tidak hanya menyasar kasus ringan, tetapi juga menyentuh tokoh-tokoh yang sebelumnya menjadi sorotan publik—termasuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
Pemerintah menyebut keputusan ini sebagai langkah strategis menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk merajut persaudaraan antar anak bangsa.
Ketika negara membuka ruang pengampunan, bukan hanya pintu penjara yang dibuka, tetapi juga kemungkinan masa depan yang baru.
Pria inisial SB, JO, dan UA kembali ke pelukan keluarga bukan sebagai narapidana, tapi sebagai bagian dari masyarakat yang diharapkan pulih dan tumbuh ke depannya.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, menegaskan bahwa proses untuk memperoleh amnesti tidaklah mudah.
tiga narapidana mendapat amnesti dari prabowo
amnesti untuk 1.116 orang
Narapidana Mendapat Amnesti dari Prabowo
Masih Pengantin Baru, Pria Ini Ditemukan Tewas Mengenaskan, Dikenal Royal Tapi Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Nasib Roni Ardiansyah Akan Jadi Kepsek Lagi, Ajudan Prabowo Turun Tangan: Selamat, Akan Dilantik |
![]() |
---|
Punya 4 Istri, Sosok Arlan Wali Kota Prabumulih Copot Kepsek, Ucap Tanggung Jawab Dunia Akhirat |
![]() |
---|
Duduk Perkara Keterlibatan 2 Oknum TNI Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN, Kronologinya |
![]() |
---|
Daftar 25 Nama-nama Perwira Pangkat Komjen, Siapa Berpeluang Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.