Berita Viral

TIGA Narapidana Narkoba dan Pembunuhan Mendapat Amnesti dari Prabowo: Pulang dengan Harapan Baru

Di balik tembok tinggi penjara Lapas Kelas IIA Pamekasan itu bukan sekadar pembebasan, melainkan simbol sebuah pengakuan kemanusiaan.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Dok Lapas Pamekasan/Istimewa
BEBAS: Tiga napi di Lapas Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur, bebas usah mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto, Sabtu (2/8/2025). (Kolase Dok Lapas Pamekasan/Istimewa) 

Jumat, 1 Agustus 2025

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan:

  • Menghormati keputusan Presiden Prabowo sebagai hak prerogatif.
  • Menilai kebijakan ini telah melalui pertimbangan hukum dan sosial politik.

Dampak dan Kontroversi

  • Kebijakan: Amnesti tidak diberikan kepada pelaku tindak pidana berat seperti korupsi, kekerasan seksual, atau terorisme.
  • Penerimaan: DPR menyetujui usulan abolisi dan amnesti melalui persetujuan lintas fraksi.
  • Pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan upaya merajut persatuan nasional.
  • Keputusan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai tanggapan dari tokoh politik hingga masyarakat.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Cuma Hasto, Napi Kasus Pembunuhan dan Narkoba Juga Dapat Amnesti Prabowo"

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Baca juga: Reaksi Mahfud MD Soal Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong, Soroti Keputusan Prabowo: Hukum yang Fair

Baca juga: PDIP Sumut Apresiasi Prabowo Beri Amnesti ke Sekjen PDIP: Bukti Hasto Tak Bersalah

Baca juga: PEMBERIAN Amnesti ke Hasto, PDIP Dinilai Utang Budi ke Prabowo, Bakal Mesra dan Sinyal Koalisi?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved