Berita Medan

Gagal Curi Tas di Mobil, Pria di Medan Labuhan Dihajar Massa

Melihat situasi sepi, ia mendekati mobil korban dan memecahkan kaca mobil menggunakan batu kecil. 

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Pelaku bernama Suheri alias Keling (39) merupakan warga Jalan Tanjung Kusta, Pasar IV, Gang Karya Kota Medan melakukan aksinya mencoba mencuri sebuah tas di dalam mobil milik Husin (42), Namun Nahas pelaku diketahui korban dan diamankan di Polsek Medan Labuhan, Selasa (5/8/2025). 

"Pelaku biasanya mencari target mobil yang terparkir di tempat sepi. Ketika menemukan sasaran, ia memecahkan kaca mobil dengan batu kecil dan mengambil barang di dalamnya. Namun kali ini, dia tidak menyadari ada pemilik mobil di dalam," ujar Kompol Tohap, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, Suheri menggunakan batu kecil untuk memecahkan kaca mobil, lalu menyatroni barang-barang di dalamnya.

Saat aksinya diketahui korban, ia langsung melarikan diri sebelum akhirnya diamankan oleh warga dan polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Suheri diketahui merupakan mantan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Deli Serdang pada 2022.

"Saat ini kami masih mendalami motif pelaku. Dari pengakuannya, dia melakukan aksi ini untuk kebutuhan sekolah anaknya," ungkap Tohap.

Atas perbuatannya, Suheri dijerat dengan Pasal 53 jo Pasal 363 ayat (1) ke-5E KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Cr9/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved