Berita Viral

PPATK Bongkar Data Bansos, 1,7 Juta Rekening Tak Terima, Ada 27.932 Penerima Ternyata Pegawai BUMN

Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diajukan oleh Kementerian Sosial, menguak sejumlah fakta yang mengejutkan.

Editor: Juang Naibaho
Pinterest
ILUSTRASI BANSOS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak kejanggalan dalam data penerima bansos. Dari 10 juta rekening yang diserahkan oleh Kemensos kepada PPATK untuk ditelusuri, ada 1,7 juta rekening tidak ditemukan bukti sebagai penerima bantuan. 

Sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Data ini membuat sejumlah masyarakat yang terutama berpenghasilan rendah kesal.

Padahal, BSU ini seharusnya diperuntukkan bagi pekerja berpenghasilan rendah.

Meskipun para anggota dewan mengaku tidak mengetahui dan berjanji tidak akan mencairkan dana tersebut, polemik ini menuai sorotan tajam dari publik.

Temuan ini mencuat menjelang batas akhir pencairan BSU pada Minggu (3/8/2025) kemarin.

Dari total 16.951 penerima BSU di Purwakarta yang disalurkan oleh Pos Indonesia, tercatat 1.274 orang belum mencairkan dana tersebut.

Yang mengejutkan, 35 nama di antaranya merupakan anggota dewan yang aktif menjabat.

‎BSU 2025 mulai disalurkan sejak 1 Juli lalu, dengan total bantuan senilai Rp600.000, mencakup dua bulan alokasi untuk Juni dan Juli.

Namun, fakta bahwa para wakil rakyat, yang digaji antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan, belum termasuk tunjangan dan biaya perjalanan dinas, terdata sebagai penerima bantuan.

Meskipun tercatat belum mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos Indonesia, temuan anggota dewan yang  terdaftar sebagai penerima BSU itu langsung menuai sorotan publik.

‎Anggota Dewan Mengaku Tak Tahu

Salah satu nama yang tercantum, Zusyef Gunawan dari Fraksi Gerindra, mengaku terkejut saat dikonfirmasi.

‎"Waduh, enggak tahu itu. Kok bisa ya terdaftar di BSU? BSU itu untuk yang berhak. Saya harap ke depan jangan sampai kejadian seperti ini terulang," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id pada Senin (4/8/2025).

‎Nada serupa juga diutarakan oleh Dulnasir, anggota dari Fraksi Demokrat.

‎"Oh ya? Saya tidak tahu tuh. Kok bisa tercatat sebagai penerima BSU? Hadeuh," katanya.

‎Mohammad Arief Kurniawan, anggota DPRD dari Fraksi PKS yang juga namanya masuk dalam daftar penerima, menilai bahwa ini adalah kesalahan administratif dari pemerintah.

‎"Sepertinya pemerintah salah ambil data. Saya sudah teruskan kepada pimpinan, ternyata ada 30 orang lebih yang tercatat. Saya juga sudah menginstruksikan agar dana itu tidak diambil," ujarnya.

‎Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala (Fraksi NasDem) memastikan bahwa pimpinan dewan telah memberi instruksi tegas kepada para anggota untuk tidak mencairkan dana BSU tersebut.

‎"Sudah diingatkan oleh Ketua DPRD dan para pimpinan lainnya. Dana itu memang bukan untuk kami," kata Luthfi. (*/tribunmedan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved