Sumut Terkini

Minta Kab/Kota Terapkan Sistem Pengolahan Sampah Sanitary Landfill, Togap: Targetnya Sampai 2026 

Sistem pengolahan sampah ini ditargetkan harus sudah dilakukan seluruh kabupaten/kota pada tahun 2026 mendatang.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Bobby Nasution saat meninjau TPA Terjun Kota Medan saat masih  menjabat sebagai Wali Kota Medan  beberapa waktu lalu. Saat ini, kab/kota di Sumut  diminta untuk melakukan pengelolaan sampah dengan sistem sanitary Landfill. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong seluruh kabupaten/kota melakukan pengolahan sampah dengan sistem tertutup (sanitary landfill).

Sistem pengolahan sampah ini ditargetkan harus sudah dilakukan seluruh kabupaten/kota pada tahun 2026 mendatang.

Sekretaris Daerah Sumut, Togap Simangunsong mengatakan, saat ini hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut melakukan pengolahan sampah dengan sistem terbuka (open dumping).

"Sistem Sanitary Landfill merupakan metode pengelolaan sampah dengan cara ditimbun di lahan khusus, kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah secara berkala," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dilihat Minggu (10/8/2025).

Menurutnya, sistem pengolahan sampah tertutul ini bukan hanya menjadi perioritas di tingkat provinsi, tetapi juga menjadi kajian lingkungan hidup strategis yang ada di seluruh kabupaten/kota. 

"Ini fokus kita, dan targetnya di 2026 tidak ada lagi kabupaten/kota yang menggunakan sistem tempat pengolahan sampah terbuka. Nanti semua harus sudah pakai Sanitary Landfill," jelasnya.

Togap meminta, agar seluruh perangkat di DLH juga fokus kepada program pembangunan, yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Karena Sumut punya kawasan hutan yang cukup luas. Saya minta kita semua untuk tetap kompak dan fokus kepada program kerja yang telah menjadi keputusan," ujar Togap.

Menurutnya, pegawai di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut telah diberikan penghasilan yang memadai dan cukup, sebagai motivasi guna memaksimalkan kinerja.

"Sehingga keberadaannya di setiap posisi, harus memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan di Sumut," ucapnya.

Mendengar permintaan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut  Heri W Marpaung mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan Kepala DLH tingkat kab/kota.

"Kita akan segera koordinasi dengan kab/kota  untuk  membuat sistem pengolahan sampah jadi sistem tertutup," jelasnya.

Selain itu, Hari juga menyampaikan, pihaknya akan segera mempersiapkan langkah untuk seluruh target  yang ditetapkan.

"Kita juga akan mempersiapkan langkah guna mengisi kekosongan di beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) dalam waktu dekat, agar tugas menjaga kawasan hutan bisa terlaksana maksimal," ucapnya. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved