Sumut Terkini
DPRD Soroti Sekolah Swasta Diduga Milik Oknum PPK Disdik Langkat yang Peroleh 4 Unit Smartboard
Pasalnya sekolah swasta milik SP, disebut menerima smartboard atau papan tulis pintar, yang berbuntut dugaan korupsi dalam proses pengadaannya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting menyoroti sekolah swasta diduga milik oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan Langkat berinisial SP.
Pasalnya sekolah swasta milik SP, disebut menerima smartboard atau papan tulis pintar, yang berbuntut dugaan korupsi dalam proses pengadaannya.
"Ini tidak sesuai ketentuan, pengadaan smartboard masuk pada klasifikasi belanja modal bukan untuk hibah. Bagaimana mungkin pemda mencatat perolehan aset tetap, sementara barang dikuasai pihak swasta," ujar, Romelta, Senin (11/8/2025).
Romelta menjelaskan, pemberian hibah barang berupa smartboard kepada sekolah swasta semestinya dianggarkan pada pos belanja barang, bukan belanja modal.
Hal Itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2018 dan Permendagri No 77/2020.
Karenanya, Romelta mengingatkan kepada organisasi perangkat daerah lain untuk lebih teliti merealisasikan pos belanja dan mengkapitalisasi aset sesuai ketentuan yang ada.
"Smartboard ini harga per unitnya Rp158 juta. Nah, jika diberikan kepada pihak swasta sebanyak 12 unit, maka kondisi ini mengakibatkan realisasi belanja modal pada LRA (laporan realisasi anggaran) lebih saji sebesar Rp1,9 miliar," ucap Romelta.
Sekolah swasta diduga milik SP terletak di Kecamatan Tanjungpura, Langkat. Sekolah tersebut diduga menerima 4 unit smartboard.
Pemberian itu menimbulkan spekulasi liar dan muncul dugaan adanya praktik curang dalam penyalurannya.
Oknum PPK itu diduga mengarahkan kepada penerima yang tidak seharusnya.
Karenanya, lanjut Romelta, Inspektorat Langkat diminta untuk melakukan inventarisasi aset dan juga memerintahkan dinas terkait agar menarik smartboard dari sekolah yang tidak berhak.
Selain melanggar tata kelola keuangan daerah, juga tidak sesuai prinsip keadilan.
Bahkan, pemberian empat unit smartboard pada sekolah diduga milik oknum PPK itu juga tidak wajar.
"Inspektorat segera perintahkan, biar gak jadi polemik. Bila perlu secepatnya ditarik dan dikembalikan ke pemda. Terlebih, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum," ucap Romelta.
Terpisah, Inspektur Pembantu III, Nanang Hadi Irawan malah baru tau persoalan ini dari insan pers.
Jalinsum Pakpak Bharat-Subulussalam Nyaris Putus Usai Tergerus Longsor |
![]() |
---|
HUT RI ke 80, Aspem Pemprov: Gubsu Bobby dan ASN Gelar Upacara Hari Minggu, Tak Ada Gelar Perlombaan |
![]() |
---|
Pemko Binjai Akan Pelajari Temuan Auditor Soal PAD yang Tak Rasional TA 2024 |
![]() |
---|
3 Pembunuh Siswa SMP di Deli Serdang Akhirnya Ditangkap, 2 Lagi Masih Buron |
![]() |
---|
Gegara Mau Buat Layangan, 2 Warga Tanjung Morawa Hanyut, Ditemukan Setelah 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.