Sumut Terkini

DPRD Soroti Sekolah Swasta Diduga Milik Oknum PPK Disdik Langkat yang Peroleh 4 Unit Smartboard

Pasalnya sekolah swasta milik SP, disebut menerima smartboard atau papan tulis pintar, yang berbuntut dugaan korupsi dalam proses pengadaannya. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
SEKOLAH SWASTA - Suasana sekolah swasta yang diduga milik oknum PPK Dinas Pendidikan Langkat, di Kecamatan Tanjung Pura, Sumatera Utara, Senin (11/8/2025).  

"Maaf, saya baru dapat informasi. Terkait masalah ini, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait," ucap Nanang. 

Dia juga setuju, jika alokasi belanja modal berupa barang, tidak dapat diberikan dalam bentuk hibah kepada swasta. 

Kesalahan itu dapat berdampak menjadi temuan auditor.

"Yang jelas, kalau diberikan kepada pihak swasta, itu termasuk belanja barang yang diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat," ucap Nanang. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Langkat tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam pengadaan smartboard tahun anggaran 2024. 

Oknum PPK selaku terduga pemilik sekolah swasta yang menerima smartboard, juga sudah diperiksa oleh penyelidik.

Sejauh ini, sudah belasan orang yang diperiksa. Proyek pengadaan smartboard yang terendus dugaan aroma korupsi direncanakan, dianggarkan dan direalisasikan era Bupati Langkat dijabat oleh penjabat Faisal Hasrimy. 

Kini, Faisal menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. 

Proyek itu menguras anggaran Rp 49,9 miliar dengan rincian untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) Rp 17,9 miliar dan sekolah dasar (SD) Rp 32 miliar. 

Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. 

Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang. 

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang. 

Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit. 

Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. 

Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved