Pemko Binjai Dalami Temuan PAD tak Rasional 

Begitu pun, Jiji menambahkan, Pemko Binjai akan mempelajari temuan auditor terkait penganggaran PAD yang tidak rasional tersebut.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
PEMKO BINJAI - Suasana Kantor Pemerintah Kota Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID) 

"Karena bukan soal pencitraan, tapi kita memang harus mencitrakan diri kita sebagai pemerintahan yang terbuka dan menjadikan media sebagai partner, baik dalam dukungan atau bahkan kritikan yang membangun," ucap Jiji.

Sementara itu, dalam hasil pemeriksaan auditor menunjukkan temuan serius. Pemko Binjai disebut menetapkan target PAD dari sektor pajak dan retribusi tanpa dasar potensi yang jelas serta rasional.

Imbasnya, perencanaan dan realisasi APBD 2024 amburadul, dan menciptakan utang yang menumpuk hingga puluhan miliar rupiah. Mirisnya, masalah serupa juga terjadi pada tahun anggaran sebelumnya.

Dalam laporan keuangan 2023, auditor telah mengungkapkan hal yang sama, penetapan PAD tidak mempertimbangkan kemampuan real daerah. Diduga, karena hal itu, panitia khusus (Pansus) PAD dibentuk pada Februari 2025 kemarin.

Pun demikian, Pansus PAD Binjai yang telah dibentuk belum menunjukkan hasil signifikan dan bahkan belum menemukan indikasi kebocoran PAD sebagaimana yang diharapkan publik.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved