Sumut Terkini
Bantuan PKH Nenek di Asahan Dihentikan, Sekdes Sebut Data KK dan KTP Tidak Sesuai
Sarwen nenek berusia 83 tahun hanya mengelus dada setelah bantuan program keluarga harapan (PKH) miliknya diputus.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Sarwen nenek berusia 83 tahun hanya mengelus dada setelah bantuan program keluarga harapan (PKH) miliknya diputus dengan alasan data yang tidak sesuai.
Bantuan tahunan yang sudah diterima oleh Sarwen, kini terhenti pada Juni 2025 dan terpaksa harus gigit jari.
Sarwen yang hidup berdua dengan anaknya, Asehatun (40) mengaku sangat mengharapkan bantuan pemerintah tersebut agar dapur yang masih menggunakan kayu bakar dapat kembali mengepul.
Sarwen yang kesehariannya hanya menjadi pengrajin lidi sawit dan anaknya Asehatun serabutan, hanya mampu menghasilkan Rp 60 ribu per pekan.
Menurut Asehatun, tak hanya bantuan PKH, bantuan beras bulogpun tak didapat oleh keluarganya. Namun, dirinya hanya bisa diam karena tidak dapat melawan.
"Di bulan Juni kemarin, kami sudah tidak mendapatkan PKH lagi. Kami sempat tanyakan, tapi disuruh tanya ke Sandi dia pendamping PKH," ujar Asehatun saat dijumpai di kediamannya, Dusun 5, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Selasa (12/8/2025).
Katanya sebelumnya Sarwen dan Asehatun mendapatkan bantuan beras, telur, sembako, dan uang tunai Rp 200 ribu.
"Ngambilnya di Brilink, cuma kami ini namanya orang ga punya pak. Mau di gimanakan lagi pak. Kalau kecewa ya pasti kecewa," ujarnya.
Ia berharap, PKH yang sebelumnya didapat agar segera kembali diserahkan. Sebab, bantuan PKH dan beras tersebut sangat berpengaruh membantu keluarganya.
Sementara, Sekdes Sei Silau Barat, Sri Lestari, mengaku PKH milik Sarwen tidak dapat diserahkan karena adanya ketidak cocokan data antara kartu keluarga dan kartu tanda pengenal.
"KTP dan KKnya berbeda nik. Sehingga, PKHnya tidak dapat diurus. Ini kami juga sudah berkordinasi dengan pihak dinas kependudukan dan catatan sipil untuk mengatasi masalah tersebut. Anaknya minta perubahan data, namun ijazahnya tidak dapat ditunjukan," ujar Sekdes Sei Silau Barat, Sri Lestari.
Sementara saat ditanyakan terkait bantuan beras, Sekdes Sei Silau Barat tersebut mengaku tidak urusan bagian desa dan data tersebut diambil dari Bulog dan Dinas Sosial.
Sementara, Camat setia janji, Erik Yudistira mengaku hal tersebut sudah menjadi fokus pihak kecamatan dan akan melakukan kordinasi dengan pihak dinas kependudukan dan catatan sipil.
Menurutnya, untuk saat ini dirinya hanya dapat memastikan bahwa Sarwen akan mendapatkan bantuan program Camat Setia Janji.
"Kami ada program, setiap dua Minggu nenek itu pasti akan mendapatkan beras dari program kami," ujar Camat Setia Janji, Erik Yudistira.
2 Kelompok Ormas Bentrok di Deli Serdang, Rentetannya Sempat Umbar Senpi hingga ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
2 Rumah Adat Batak Milik Keluarga Situmorang di Samosir Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Kuasai Kawasan Hutan Langkat, Akuang Divonis 10 Tahun, Ganti Rugi Rp 797 Miliar |
![]() |
---|
Tampil Perdana di Kejurnas, Hendri Sukses Persembahkan Medali Perak di Cabor Para Tenis Meja |
![]() |
---|
Polda Sumut Buru Iskandar Daud, Otak Pembunuhan Syahdan Lubis, Diduga Sesama Bandar Besar Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.