Sumut Terkini

Bantuan PKH Nenek di Asahan Dihentikan, Sekdes Sebut Data KK dan KTP Tidak Sesuai

Sarwen nenek berusia 83 tahun hanya mengelus dada setelah bantuan program keluarga harapan (PKH) miliknya diputus.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
BANTUAN DIHENTIKAN: Sarwen (83) bersama anaknya Asehatun (40) duduk di kediamannya Dusun 5, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Selasa (12/8/2025) merenungi PKHnya yang di berhentikan pemerintah. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Sarwen nenek berusia 83 tahun hanya mengelus dada setelah bantuan program keluarga harapan (PKH) miliknya diputus dengan alasan data yang tidak sesuai.

Bantuan tahunan yang sudah diterima oleh Sarwen, kini terhenti pada Juni 2025 dan terpaksa harus gigit jari.

Sarwen yang hidup berdua dengan anaknya, Asehatun (40) mengaku sangat mengharapkan bantuan pemerintah tersebut agar dapur yang masih menggunakan kayu bakar dapat kembali mengepul.

Sarwen yang kesehariannya hanya menjadi pengrajin lidi sawit dan anaknya Asehatun serabutan, hanya mampu menghasilkan Rp 60 ribu per pekan.

Menurut Asehatun, tak hanya bantuan PKH, bantuan beras bulogpun tak didapat oleh keluarganya. Namun, dirinya hanya bisa diam karena tidak dapat melawan.

"Di bulan Juni kemarin, kami sudah tidak mendapatkan PKH lagi. Kami sempat tanyakan, tapi disuruh tanya ke Sandi dia pendamping PKH," ujar Asehatun saat dijumpai di kediamannya, Dusun 5, Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Selasa (12/8/2025).

Katanya sebelumnya Sarwen dan Asehatun mendapatkan bantuan beras, telur, sembako, dan uang tunai Rp 200 ribu.

"Ngambilnya di Brilink, cuma kami ini namanya orang ga punya pak. Mau di gimanakan lagi pak. Kalau kecewa ya pasti kecewa," ujarnya.

Ia berharap, PKH yang sebelumnya didapat agar segera kembali diserahkan. Sebab, bantuan PKH dan beras tersebut sangat berpengaruh membantu keluarganya.

Sementara, Sekdes Sei Silau Barat, Sri Lestari, mengaku PKH milik Sarwen tidak dapat diserahkan karena adanya ketidak cocokan data antara kartu keluarga dan kartu tanda pengenal.

"KTP dan KKnya berbeda nik. Sehingga, PKHnya tidak dapat diurus. Ini kami juga sudah berkordinasi dengan pihak dinas kependudukan dan catatan sipil untuk mengatasi masalah tersebut. Anaknya minta perubahan data, namun ijazahnya tidak dapat ditunjukan," ujar Sekdes Sei Silau Barat, Sri Lestari.

Sementara saat ditanyakan terkait bantuan beras, Sekdes Sei Silau Barat tersebut mengaku tidak urusan bagian desa dan data tersebut diambil dari Bulog dan Dinas Sosial.

Sementara, Camat setia janji, Erik Yudistira mengaku hal tersebut sudah menjadi fokus pihak kecamatan dan akan melakukan kordinasi dengan pihak dinas kependudukan dan catatan sipil.

Menurutnya, untuk saat ini dirinya hanya dapat memastikan bahwa Sarwen akan mendapatkan bantuan program Camat Setia Janji.

"Kami ada program, setiap dua Minggu nenek itu pasti akan mendapatkan beras dari program kami," ujar Camat Setia Janji, Erik Yudistira.

Lanjutnya, program yang dibuatnya tersebut dibantu oleh perangkat desa dan kecamatan agar seluruh masyarakat kurang mampu mendapatkan manfaat.

"Kadang data yang kita lihat hari ini, itu didata beberapa tahun lalu. Setiap ekonomi orang bisa naik bisa turun. Tapi, untuk mengantisipasi itu, dua tahun belakangan ini sudah ada program agar masyarakat bisa dapat beras setiap dua Minggu sekali," ujarnya.

Katanya, tidak ada yang bisa menyangka hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada satu keluarga. "Kalau kebutuhan pokoknya (beras) sudah terpenuhi, tinggal mreka mencari bagaimana untuk pelengkapnya. Seperti kita hidup dikampung inikan ada pakis, terus ikan. Bisa saja anak dari nenek itu mencarinya untuk pelengkap makan," jelasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved