Berita Viral

RICUH Aksi Unjuk Rasa di Pati, Polisi Lari Terbirit-birit Dikejar Massa

Aksi demonstrasi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ia menjadi simbol kekecewaan mendalam masyarakat terhadap kebijakan kontroversial sang bupati

Editor: AbdiTumanggor
Kolase TribunJateng.com
Pada Rabu, 13 Agustus 2025, menjadi hari yang tak terlupakan bagi warga Kabupaten Pati, Jateng. Ribuan massa memadati Alun-alun dan Kantor Bupati Pati sejak pagi, menyuarakan satu tuntutan: Bupati Sudewo harus mundur. (Kolase TribunJateng.com) 

Menariknya, usulan hak angket ini juga datang dari Fraksi Partai Gerindra, partai yang menaungi Sudewo. 

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa usulan tersebut telah memenuhi syarat formal dan akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.

"Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket," ujar Ali, dikutip dari TribunJateng.com.

Hak angket ini akan difokuskan pada penyelidikan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang sempat dinaikkan hingga 250 persen oleh Sudewo, meskipun kemudian dibatalkan.

Suasana di Gedung DPRD Pati sempat memanas saat ribuan massa pengunjuk rasa meringsek masuk ke ruang rapat. Mereka meneriakkan yel-yel seperti "Bupati harus lengser" dan "Turun Sudewo sekarang juga."

Sudewo sendiri baru menjabat sebagai Bupati Pati sejak 18 Juli 2025. Menanggapi situasi ini, ia menyatakan menghormati hak angket yang dimiliki DPRD.

"Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, saya menghormati hak angket tersebut," ujarnya.

Kebijakan kenaikan PBB-P2 yang memicu protes besar ini menjadi sorotan publik.

Meski telah dibatalkan, gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Sudewo terus bergulir.

Hak angket merupakan hak DPRD untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah daerah yang dianggap penting dan berdampak luas. Sesuai Pasal 199 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, hak angket diusulkan oleh minimal 25 anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi.

Jumlah Pendemo yang Ditangkap

Meski sempat memanas dan berujung kericuhan, aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa 11 orang yang diduga menjadi provokator telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Pati.

"Pelaku yang menjadi provokator ada 11 orang yang diamankan dan kini diperiksa reserse,” ujar Artanto dalam konferensi pers, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi anarkis ketika sekelompok orang mulai melakukan pelemparan batu, tongkat, dan air mineral.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved