Berita Populer

Berita Populer, DEMO RICUH DI PATI: Puluhan Orang Terluka, Kronologi Penahanan Ketua DPD GRIB

Kedua, TAMPANG Keluarga Pasien Arogan Paksa Dokter di Sumsel Buka Masker hingga Caci Maki

Editor: Ayu Prasandi
Kolase Tribun Medan/Istimewa
Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Sumatera Utara, Samsul Tarigan, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai di Jalan Tengku Amir Hamzah No.378, Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Selasa malam (12/8/2025). Selanjutnya pada pukul 20.00 WIB malam, jaksa eksekutor didampingi TNI dan Pam Intelijen memasukkan Samsul Tarigan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Medan di Jalan Lembaga Pemasyarakatan No. 27, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, guna menjalani hukumannya selama 1 tahun 4 bulan. (Kolase Tribun Medan/Istimewa) 

Selengkapnya baca di sini

4.Di Balik Mangkraknya Eksekusi Silfester, Eks Kajari Jaksel 2019 Kini Sudah Jadi Petinggi Kejagung

TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi tentang alasan tidak dilakukannya eksekusi terhadap loyalis Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.

Eksekusi Silfester Matutina mangkrak selama enam tahun, sejak dirinya divonis bersalah dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara di tingkat Mahkamah Agung (MA) pada Mei 2019 lalu.

Meski putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak kunjung melakukan eksekusi dengan menjebloskan Silfeter ke balik jeruji besi.

Di balik mangkraknya eksekusi Silfester, mencuat fakta bahwa Kepala Kejari Jaksel medio 2019 lalu, kini sudah menjadi petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia adalah Anang Supriatna, yang kini menduduki posisi strategis sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Penelusuran Tribunmedan.com, Anang Supriatna dilantik menjadi Kajari Jaksel pada 29 April 2019. 

Selanjutnya pada Maret 2021, Anang promosi jabatan sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Karier Anang terus melejit dan kini menduduki posisi Kapuspenkum.

Selengkapnya baca di sini

5.ASN yang Bakar Hidup-hidup Maling 2 Karung Ubi di Deli Serdang Ditangkap

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polsek Medan Tembung menangkap HR, ASN Pemkab Deli Serdang yang membakar hidup-hidup maling 2 karung ubi di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, HR ditangkap hari ini.

Ia belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai penangkapan, motif maupun proses penangkapan lantaran HR masih dimintai keterangan.

"Ini sudah diamankan. Sedang dalam proses pemeriksaan. Untuk lengkapnya akan disampaikan nanti,"kata Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, Rabu (13/8/2025).

Diketahui, seorang pemuda bernama Peri Andika (18) di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan hampir tewas akibat dibakar hidup-hidup.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved