Berita Populer
Berita Populer, DEMO RICUH DI PATI: Puluhan Orang Terluka, Kronologi Penahanan Ketua DPD GRIB
Kedua, TAMPANG Keluarga Pasien Arogan Paksa Dokter di Sumsel Buka Masker hingga Caci Maki
Editor:
Ayu Prasandi
Kolase Tribun Medan/Istimewa
Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Sumatera Utara, Samsul Tarigan, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai di Jalan Tengku Amir Hamzah No.378, Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Selasa malam (12/8/2025). Selanjutnya pada pukul 20.00 WIB malam, jaksa eksekutor didampingi TNI dan Pam Intelijen memasukkan Samsul Tarigan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Medan di Jalan Lembaga Pemasyarakatan No. 27, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, guna menjalani hukumannya selama 1 tahun 4 bulan. (Kolase Tribun Medan/Istimewa)
Ia dibakar usai ketahuan mencuri 2 karung ubi dari perkebunan ladang milik kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot.
Terduga pelaku pembakaran ialah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Deli Serdang, berinisial HR.
Kemudian, seorang oknum anggota Brimob Binjai inisial EH, diduga turut menganiaya.
Akibatnya, Peri mengalami luka bakar di dada, tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Selengkapnya baca di sini
(*/tribun-medan.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Populer
Berita Populer, Grib Minta KPK Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan, Gereja di Poso Ambruk |
![]() |
---|
Berita Populer, Profil Davin S Wangsawidjaja, Peringatan Eks Kapolda Jabar Untuk Rismon & Roy Suryo |
![]() |
---|
Berita Populer, Pria Peras Pedagang di Medan Anak Polisi, KPK TEMUKAN FAKTA BARU |
![]() |
---|
Berita Populer, Tangan Bayi Satu Tahun Diamputasi karena Malapraktik, Dosen Ditemukan Tewas Membusuk |
![]() |
---|
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Hingga Rumor Pergantian Kapolri, Kapan Listyo Sigit Prabowo Pensiun? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.