HUT Ke-80 RI dalam Kerapuhan Struktural

PADA 17 Agustus 2025, Indonesia akan merayakan HUT ke-80. Sayangnya, di balik persiapan seremonial yang megah, tersembunyi sebuah ironi yang mendalam.

TRIBUN MEDAN/HO
PEGIAT HAM dan Demokrasi, Kristian Redison Simarmata. 

Fenomena ini menjadi salah satu faktor yang memicu melonjaknya angka kriminalitas, yang merupakan cerminan dari kegagalan sistemik, dimana saat ini merupakan berdasarkan tertinggi ke 2 di kawasan ASEAN berdasarkan data Goodstats, sementara Kepolisian mencatat kenaikan 3,65 % angka tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya.

Kriminalitas ini bukan hanya masalah keamanan, tetapi cerminan dari kegagalan sistemik, narkoba menjadi pelarian dari keputusasaan akibat sulitnya mencari pekerjaan, begal dan pencurian adalah wujud dari kebutuhan mendesak yang tidak bisa dipenuhi secara legal, premanisme tumbuh subur karena penegakan hukum yang lemah dan adanya bekingan dari oknum berkuasa.

Merestorasi Janji Kemerdekaan
Delapan puluh tahun kemerdekaan seharusnya menjadi tonggak kematangan bangsa, bukan titik awal kehancuran, kerapuhan ini adalah alarm keras yang tidak bisa diabaikan, tapi adalah tantangan bagi seluruh elemen bangsa untuk berintrospeksi. Menghadapi kondisi ini, terdapat beberapa persoalan mendesak yang harus segera diatasi:
Prioritaskan Ekonomi Rakyat dan Hentikan Pemborosan : Pemerintah harus memfokuskan anggaran pada kesejahteraan rakyat, bukan untuk pemborosan birokrasi, hentikan penambahan jabatan atau jumlah tenaga yang tidak efisien. Alokasikan dana untuk mengendalikan harga pokok dan menciptakan lapangan kerja produktif. Kebijakan ekonomi harus berpihak pada penciptaan lapangan kerja formal, bukan sekadar memberikan bantuan yang tidak menyelesaikan akar masalah.

Reformasi Hukum yang Fundamental : Penegakan hukum harus dikembalikan pada relnya, sangat diperlukan upaya keras untuk membersihkan oknum-oknum yang telah menjadikan hukum sebagai industri. Hukuman berat harus diberikan kepada pelaku korupsi dan mafia peradilan, tanpa terkecuali, wibawa hukum harus dipulihkan agar keadilan tidak lagi bisa dibeli.

Perang Terhadap Narkoba : Peredaran narkoba yang semakin meluas harus dianggap sebagai ancaman keamanan nasional bukan hanya kriminalitas biasa, sehingga bukan hanya tugas BNN atau Polri, melainkan seluruh elemen masyarakat, pencegahan harus dimulai dari keluarga dan sekolah, sementara penindakan hukum harus tegas, memutus jaringan pengedar hingga ke akarnya.

Merestorasi Meritokrasi dan Etika Publik : Sistem politik harus kembali mengutamakan kompetensi di atas loyalitas. Hal ini bisa dimulai dengan memperbaiki mekanisme rekrutmen politik dan birokrasi, memastikan bahwa posisi strategis diisi oleh orang-orang yang memiliki rekam jejak bersih, integritas, dan kompetensi. Pendidikan harus kembali fokus pada pembangunan karakter, moral, dan etika sejak usia dini. 

Jika kita gagal mengatasi retakan-retakan ini, perayaan kemerdekaan ke-80 hanya akan menjadi pesta di atas puing-puing. Kita harus memilih: apakah akan terus membiarkan kerapuhan ini berkembang atau bersatu padu untuk membangun fondasi bangsa yang kuat, kokoh, dan berkeadilan?

Tepat 80 tahun yang lalu, para pendiri bangsa telah mewariskan sebuah negara dengan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kini, di pundak kita semua, terletak tanggung jawab untuk membuktikan bahwa cita-cita luhur tersebut masih relevan, masih hidup, dan masih bisa diwujudkan. Jangan biarkan 80 tahun kemerdekaan hanya menjadi angka, tanpa makna yang mendalam bagi rakyat. (*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved