News Video
POLDA SUMUT Ungkap Pengedar Selama Satu Semester, Ada 238 Kasus Narkoba dan 279 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 238 kasus tindak pidana narkoba
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) bersama Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 238 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Agustus 2025.
Sebanyak 279 tersangka ditangkap dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
"Dan ini kami menunjukkan produk baru yang kami ungkap baru-baru ini oleh jaringan Thailand yang dilakukan di wilayah hukum Belawan. Kemasan ini adalah kemasan saset happy water yang mengandung narkotika golongan 1 setelah dilakukan uji labfor," katanya Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (13/8/2025).
Menariknya lagi, tim berhasil mengungkap 150 catridge tanpa pot vaping, tanpa device. Kandungan di dalamnya obat keras, yaitu mengandung etomidate.
"Nah, ada dinamika menarik di sini.
Di Sumatera Utara sudah mulai banyak masuk pot vaping liquid," ucapnya Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penggrebekan narkoba selama satu semester lebih.
Kemudian, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika dari tangan tersangka berupa Sabu sebanyak 28,74 kg, Pil Ekstasi sebanyak 41.396 butir, Ganja 13 kg, Happy Water 34 saset dan juga Liquid Vape Etomidate 150 cartridge.
"Dari Ditresnarkoba Polda Sumut sebanyak 28 kasus dan terdapat 34 tersangka yang telah diamankan. Dari tangan pelaku juga petugas menyita barang bukti 26,08 kg sabu, 39.500 butir pil ekstasi dan 34 saset Happy Water serta 150 cartridge liquid vape mengandung etomidate," katanya, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8/2025).
Sementara itu, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil ungkap 210 kasus beserta 245 tersangka. Tak hanya itu petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika Sabu sebanyak 2,65 kg, Ganja 13 kg, dan Pil Ekstasi 1.896 butir.
Namun, petugas tidak akan berhenti sampai di sini.
Karena tim-tim gabungan Polda Sumut akan fokus beberapa tim untuk di tempat melihat dinamika yang ada, seperti 40 kasus terungkap dengan 50 tersangka dan 26 orang dilakukan rehabilitasi.
Kemudian, dalam operasi Polres Pelabuhan belawan melakukan penindakan pengungkapan kasus narkotika. Namun adanya perlawanan menghalang-halangi oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan oknum tersebut sempat menyekap dan kendaraan pribadi dilakukan pengerusakan dan dibakar.
"Tidak hanya itu, fasilitas umum pun dirusak dan ini tidak boleh lagi terjadi oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab berupaya menghalang-halangi bahkan melawan petugas, Saat sedang melakukan tugasnya menangkap bandar-bandar narkoba. Maka dari itu kami melakukan tindakan tegas dan terukur yang menghalang-halangi sudah berhasil ditangkap Polres Pelabuhan Belawan," ucapnya.
Calvijn berterima kasih untuk Polres Pelabuhan Belawan, Untuk dua tersangka bernama Ismail dan Deni sempat melarikan diri, namun telah ditangkap kembali. yang dipaksa lepas oleh oknum masyarakat. Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan pun sudah berhasil menangkapnya.
"Kamu boleh berlari tetapi sekali lagi saya ingatkan kamu tidak akan bisa bersembunyi dalam lama,"lanjutnya.
Ditresnarkoba Poldasu
238 Kasus Narkoba
279 Tersangka
Polda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut
Kasus Tindak Pidana Narkoba
Kota Medan
POLDA SUMUT BANTAH Oknum Brimob Ikut Bakar Pencuri 2 Karung Ubi di Deli Serdang, Hanya Tempeleng |
![]() |
---|
Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Proyek Profil Desa, Pelaku Memiliki Peran Dalam Pembuatan Website |
![]() |
---|
Kejari Karo Kembali Jemput Paksa Satu Pelaku, Sisir Pelaku Korupsi Proyek Profil Desa |
![]() |
---|
Puluhan Driver Event Aquabike 2025 Ikuti Test Urin, Berikut Penjelasan AKBP Hendri Barus |
![]() |
---|
Kejaksaan Tinggi Sumut Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp 135 Milliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.