News Video
POLDA SUMUT Ungkap Pengedar Selama Satu Semester, Ada 238 Kasus Narkoba dan 279 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 238 kasus tindak pidana narkoba
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Fariz
Modus peredaran narkoba di belawan yang dilakukan tersangka ini bermacam-macam ada yang melalui transportasi perairan dan darat.
Sementara itu, mereka menggunakan loket-loket narkoba di lokasi permukiman umum.
Menurutnya, kasus kemarin Itu ada rumah yang dimodifikasi di dalamnya berbentuk loket-loket, Jadi pembelinya hanya dari luar menyerahkan uang transaksi dengan tangan ke tangan. Ini sangat ironis sekali di tempat permukiman umum.
"Kemudian peredaran di tempat-tempat hiburan malam dan kafe Ini tentu tugas berat Pak Kapolres Pelabuhan Belawan dalam penindakan nya," ujarnya.
Lanjutnya, ia mengatakan saat pengerebekan yang cukup menarik adalah rumah yang digunakan oleh tersangka, Dimana telah menyimpan narkotika dan bahkan transaksi narkotika.
"Kemarin kita telah mengungkap jaringan Thailand
Ada 26 kilo sabu, 41 ribu butir Pil ekstasi dan happy water dan ada juga cartridge liquid,"
"Tersangka pertama ini adalah pemilik rumah tersebut di dalam terdapat barang bukti, Sebanyak itu sudah dilakukan sekurang-kurangnya yang menguasai keseluruhannya, Tersangka kedua merupakan pengedar dan tersangka tiga yang merupakan penjaga rumah dan sekaligus kurir, Saat ini rumah tersebut sudah garis polisi line," pungkasnya.
(cr9/www.tribun-medan.com).
Ditresnarkoba Poldasu
238 Kasus Narkoba
279 Tersangka
Polda Sumut
Ditresnarkoba Polda Sumut
Kasus Tindak Pidana Narkoba
Kota Medan
POLDA SUMUT BANTAH Oknum Brimob Ikut Bakar Pencuri 2 Karung Ubi di Deli Serdang, Hanya Tempeleng |
![]() |
---|
Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Proyek Profil Desa, Pelaku Memiliki Peran Dalam Pembuatan Website |
![]() |
---|
Kejari Karo Kembali Jemput Paksa Satu Pelaku, Sisir Pelaku Korupsi Proyek Profil Desa |
![]() |
---|
Puluhan Driver Event Aquabike 2025 Ikuti Test Urin, Berikut Penjelasan AKBP Hendri Barus |
![]() |
---|
Kejaksaan Tinggi Sumut Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Tunda Rp 135 Milliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.