Medan Terkini
Puluhan Guru Honorer Tidak Tetap Tuntut Pengangkatan P3K Paruh Waktu ke Gubsu Bobby dan DPRD Sumut
Puluhan guru tidak tetap yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap Provinsi Sumatera Utara (FGTTPSU) tingkat SMA.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan guru tidak tetap yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap Provinsi Sumatera Utara (FGTTPSU) tingkat SMA/SMK/SLB menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Pemprov Sumut, Kamis (14/8/2025).
Puluhan guru honorer itu menuntut pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dimana sesuai dengan keputusan Kementerian PAN RB pengangkatan itu paling lama tanggal 20 Agustus 2025 mendatang.
Aksi pertama digelar di Kantor pemprov Sumut, berbagai poster dengan tulisan mempertanyakan nasib mereka sebagai guru honorer.
"Sudah bagaimana nasib kami pak Gubsu, Pengabdian kami butuh tanda jasa bukan tanda baca, kami butuh kepastian pengangkatan PPPK,"tulisan dalam poster tersebut.
Sekretaris FGTTPSU Gaho mengatakan, aksi ini digelar untuk menuntut beberapa hal. Salah satunya kepastian untuk guru honorer menjadi guru PPPK paruh waktu.
"Permintaan ini bedasarkan kementerian RB bahwa seluruh tenaga honorer yang terdata di database BKN wajib hukumnya diangkat menjadi P3K paruh waktu hingga 20 Agustus 2025 mendatang," ucapnya.
Ia mengatakan Kementerian PANRB telah menetapkan tanggal 20 Agustus sebagai batas diangkatnya para honorer yang terdaftar di BKN menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Limit waktunya untuk itu pertanggal 20 Agustus, jadi 20 Agustus 2025 semua bisa terselesaikan, makanya kami kesini untuk memastikan agar hal ini bisa dijalankan," ujarnya.
Gaho berharap, Pemprov Sumut bisa mempermudah jalan para tenaga honorer untuk menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa adanya syarat yang ditentukan.
"Jadi kami minta Gubernur melalui Disdik dan BKD agar mengusulkan nama-nama honorer yang terdata di database BKN menjadi P3K paruh waktu tanpa syarat. Tidak hanya guru, tenaga tata usaha, tenaga teknis, tenaga kesehatan dan lainnya," tuturnya.
Dikatakannya, pihak Pemprov Sumut sudah menemui mereka pada saat aksi. Mereka meminta para guru honorer bersabar karena lagi diproses oleh BKD.
"Tadi pihak pemprov sudah temui kita, mereka bilang akan mengusahakan ini sampai tanggal 15 Agustus 2025 besok,"ucapnya.
Setelah mendengar jawaban tersebut, para massa pun menuju ke DPRD Sumut. Sesampai di sana, tuntutan yang mereka sampaikan pun sama dengan tuntutan di Pemprov Sumut.
Dalam aksi di DPRD Sumut Ketua FGTTPSU, Aron Nababan menyampaikan tujuan kedatangannya untuk menuntut keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2025 segera direalisasikan.
“Pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan pada beberapa jabatan. Diantaranya adalah guru dan tenaga kependidikan, kesehatan, teknis, pengelola umum operasional,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan, pengadaan PPPK juga mencakup operator, pengelola dan penata Layanan operasional. Pengadaan paruh waktu tersebut juga dilakukan berdasarkan hasil seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024.
“Pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (Data Base) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan berbagai ketentuan,” jelasnya.
Ia mengatakan, beberapa ketentuan tersebut juga telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus. Kemudian, telah mengikuti seluruh Tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
“Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dengan tahapan yang menyangkut Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan mengusulkan rincian kebutuhan dari PPPK paruh waktu kepada Menteri PAN/RB,” jelasnya.
Mendengar tuntutan tersebut, perwakilan DPRD meminta para massa untuk melanjutkan aksi ini dengan cara diskusi ke dalam Gedung DPRD Sumut hingga saat berita ini diterbitkan.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Warga Medan Utara Keluhkan Air Kecil dan Mati ke Wali Kota, hanya Mengalir Jam 3 Subuh |
![]() |
---|
Air Kecil, Hidup Sulit Dikeluhkan Warga Medan Utara |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah Capai Rp 60 ribu di Sumut, Disperindag ESDM: Kenaikan Terjadi secara Nasional |
![]() |
---|
Dishub Medan Siapkan 4 Bus Gratis ke Stadion untuk Meriahkan Piala Kemerdekaan 2025 |
![]() |
---|
Empat Napi Dituding Kendalikan Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan, Kuasa Hukum Pastikan Tak Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.