Breaking News

Tuntut Pengangkatan P3K, Guru Honor Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Pemprov Sumut 

aksi ini digelar untuk menuntut beberapa hal. Salah satunya kepastian untuk  guru honorer menjadi guru PPPK paruh waktu.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
UNJUK RASA: Puluhan guru tidak tetap yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap Provinsi Sumatera Utara (FGTTPSU) tingkat SMA/SMK/SLB menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Pemprov Sumut, Kamis (14/8/2025). Puluhan guru honorer ini tuntut pengangkatan P3K Paruh Waktu. 

Selain itu, ia juga menyampaikan, pengadaan PPPK juga mencakup operator, pengelola, dan penata layanan operasional. Pengadaan paruh waktu tersebut juga dilakukan berdasarkan hasil seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024.

“Pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (data base) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan berbagai ketentuan,” jelasnya.

Ia mengatakan, beberapa ketentuan tersebut juga telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus. Kemudian, telah mengikuti seluruh Tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

“Tahapan pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan dengan tahapan yang menyangkut Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan mengusulkan rincian kebutuhan dari PPPK paruh waktu kepada Menteri PAN/RB,” jelasnya.

Mendengar tuntutan tersebut, perwakilan DPRD meminta para massa untuk melanjutkan aksi ini dengan cara diskusi ke dalam Gedung DPRD Sumut hingga saat berita ini diterbitkan.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved