Tuntut Pengangkatan P3K, Guru Honor Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Pemprov Sumut
aksi ini digelar untuk menuntut beberapa hal. Salah satunya kepastian untuk guru honorer menjadi guru PPPK paruh waktu.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Selain itu, ia juga menyampaikan, pengadaan PPPK juga mencakup operator, pengelola, dan penata layanan operasional. Pengadaan paruh waktu tersebut juga dilakukan berdasarkan hasil seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024.
“Pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (data base) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan berbagai ketentuan,” jelasnya.
Ia mengatakan, beberapa ketentuan tersebut juga telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus. Kemudian, telah mengikuti seluruh Tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
“Tahapan pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan dengan tahapan yang menyangkut Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan mengusulkan rincian kebutuhan dari PPPK paruh waktu kepada Menteri PAN/RB,” jelasnya.
Mendengar tuntutan tersebut, perwakilan DPRD meminta para massa untuk melanjutkan aksi ini dengan cara diskusi ke dalam Gedung DPRD Sumut hingga saat berita ini diterbitkan.
Puluhan Guru Honorer Tidak Tetap Tuntut Pengangkatan P3K Paruh Waktu ke Gubsu Bobby dan DPRD Sumut |
![]() |
---|
SOSOK Saryono Guru Honorer Sudah 33 Tahun Digaji Cuma Rp350 Ribu Per 3 Bulan, Tiap Hari Tempuh 7 Km |
![]() |
---|
NASIB Guru Honorer Bu Susi Rugi Rp 55 Juta Ditipu Pegawai Disdik Masuk PPPK Kini Minta Dikembalikan |
![]() |
---|
Ini Syarat Guru Honorer Bisa Dapat BSU 2025, Cair Mulai 5 Juni 2025 Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
Guru Honorer di Langkat Diringkus Polisi, Kepergok Nyabu di Dalam Gubuk di Areal Kebun Sawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.