TRIBUN WIKI

Apa Itu Tantiem Komisaris BUMN, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan sebagai penghargaan tahunan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Tayang:
Editor: Array A Argus
Instagram @prabowomenhan
HAPUSKAN TANTIEM- Presiden RI Prabowo Subianto meminta agar BUMN menghapuskan tantiem bagi jajaran komisaris. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Presiden RI Prabowo Subianto mendadak membahas tantiem Komisaris BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Ia membahas masalah tersebut ketika menyampaikan pidato pendahuluan tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan ada komisaris BUMN yang bisa mendapatkan tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun.

Baca juga: APA ITU Abolisi yang Diberikan Prabowo ke Tom Lembong, DPR RI: Disetujui

SIDANG TAHUNAN MPR - Momen Presiden RI Prabowo Subianto hingga Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto terlihat menikmati lagu Sajojo dan Gemu Fa Mi Re yang dinyanyikan saat Sidang Tahunan MPR 2025, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Jakarta pada Jumat (15/8/2025). Titiek Soeharto tampak joged ketika lagu Gemu Fa Mi Re dari Maumere, NTT, bergema.
SIDANG TAHUNAN MPR - Momen Presiden RI Prabowo Subianto hingga Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau akrab disapa Titiek Soeharto terlihat menikmati lagu Sajojo dan Gemu Fa Mi Re yang dinyanyikan saat Sidang Tahunan MPR 2025, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Jakarta pada Jumat (15/8/2025). Titiek Soeharto tampak joged ketika lagu Gemu Fa Mi Re dari Maumere, NTT, bergema. (Tangkap layar kanal YouTube MPRGOID)

Padahal, kata Prabowo, komisaris tersebut kemungkinan hanya ikut rapat satu bulan sekali saja.

"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," kata dia.

Mantan Menteri Pertahanan ini pun berseloroh bahwa istilah tantiem digunakan untuk mengakali dirinya yang tidak mengerti arti tantiem.

"Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," ujar Prabowo disambut tawa para peserta sidang.

Baca juga: Apa Itu Paspor Merah Putih yang Peluncurannya Ditunda Karena Anggaran

Ia pun menyarankan, agar para direksi atau komisaris yang merasa keberatan untuk segera mundur.

Lalu, apa itu tantiem Komisaris BUMN yang lagi ramai dibahas?

Pengertian Tantiem

Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan sebagai penghargaan tahunan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris (termasuk Dewan Pengawas) BUMN.

Istilah ini secara umum diartikan sebagai bonus kinerja tahunan yang dibagikan jika perusahaan memperoleh laba atau menunjukkan peningkatan kinerja meski belum untung.

Tantiem diatur dalam Peraturan Menteri BUMN (termasuk PER-02/MBU/2009 dan PER-3/MBU/03/2023).

Namun, ada syarat tertentu dalam proses pemberian tantiem ini.

Baca juga: Apa Itu Komcad, Fungsi dan Tugasnya, Bisakah Ikut Berperang?

Syarat Pemberian Tantiem

  • Perusahaan mendapatkan laba atau menunjukkan peningkatan kinerja.
  • Auditor memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
  • Tingkat kesehatan perusahaan minimal peringkat BBB.
  • Pencapaian KPI (Key Performance Indicator) minimal 80 persen dari target yang ditetapkan.
  • GMS (Rapat Umum Pemegang Saham) menyetujui besaran tantiem dalam pengesahan laporan tahunan.

Baca juga: Apa Itu BRICS? Bagaimana Indonesia Bisa Bergabung di Dalamnya dan Apa Manfaatnya Bagi NKRI

Besaran Tantiem

  • Wakil direktur utama BUMN sebesar 90 % (sembilan puluh persen) dari direktur utama BUMN.
  • Anggota direksi BUMN sebesar 85 % (delapan puluh lima persen) dari direktur utama BUMN.
  • Komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN sebesar 45 % (empat puluh lima persen) dari direktur utama BUMN.
  • Wakil komisaris utama/wakil ketua dewan pengawas BUMN sebesar 42,5 % (empat puluh dua koma lima persen) dari direktur utama BUMN.
  • Anggota dewan komisaris/dewan pengawas BUMN sebesar 90 % (sembilan puluh persen) dari komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN.

Baca juga: Apa Itu Gula Rafinasi yang Dimakan Tom Lembong di Persidangan, Simak Penjelasannya

Daftar 30 wamen cum komisaris

Berikut ini daftar 30 wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di BUMN dikutip dari Kompas.com:

1. Sudaryono - Wakil Menteri Pertanian – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).

2. Helvy Yuni Moraza - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

3. Diana Kusumastuti - Wakil Menteri Pekerjaan Umum – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero).

4. Giring Ganesha - Wakil Menteri Kebudayaan – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.

5. Immanuel Ebenezer Gerungan - Wakil Menteri Ketenagakerjaan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).

6. Donny Ermawan Taufanto - Wakil Menteri Pertahanan – Komisaris Utama PT Dahana (Persero).

7. Yuliot Tanjung - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

8. Veronica Tan - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – Komisaris PT Citilink Indonesia.

9. Diaz Hendropriyono - Wakil Menteri Lingkungan Hidup – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

10. Ratu Isyana Bagoes Oka - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel).

11. Dyah Roro Esti Widya Putri - Wakil Menteri Perdagangan – Komisaris Utama PT Sarinah (Persero).

12. Todotua Pasaribu - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

13. Angga Raka Prabowo - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

14. Ossy Dermawan - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

15. Silmy Karim - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

16. Dante Saksono Harbuwono - Wakil Menteri Kesehatan – Komisaris PT Pertamina Bina Medika.

17. Fahri Hamzah - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

18. Ahmad Riza Patria - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

19. Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero).

20. Komjen Pol (Purn) Suntana - Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

21. Suahasil Nazara - Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

22. Aminuddin Ma’ruf - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

23. Kartika Wirjoatmodjo - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

24. Christina Aryani - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

25. Juri Ardiantoro - Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

26. Eko Suhariyanto - Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

27. Taufik Hidayat - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.

28. Ferry Juliantono - Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.

29. Stella Christie - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.

30. Arif Havas Oegroseno - Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved