TRIBUN WIKI

Profil Idianto, Eks Kajati Sumut yang Diperiksa Kejagung Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Idianto, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diperiksa Jamwas Kejagung terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/HO
Eks Kajati Sumut Idianto diperiksa Jamwas Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang melibatkan eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. 

Jauh sebelum itu, Idianto juga pernah dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung.

Tahun 2017, ia pernah menjabat sebagai Asintel Kejati Sumut.

Setahun sebelumnya, atau pada 2016, Idianto lebih dulu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersama Kajati Sumut Idianto pun turun langsung menyelesaikan permasalahan terhadap Erlina Zebua di Mapolres Nisel, Selasa (23/5/2023) Malam.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersama Kajati Sumut Idianto pun turun langsung menyelesaikan permasalahan terhadap Erlina Zebua di Mapolres Nisel, Selasa (23/5/2023) Malam. (Ist)

Baca juga: SOSOK Letda Purn Darius Bayani, Rambo dari Papua yang Dapat Bintang Sakti dari Prabowo Subianto

Dia juga pernah menjabat Asintel di Kejati Jambi dan Kepala Kejari Simpang Empat, Provinsi Sumatera Barat.

Ketika bertugas sebagai Kajari Simpang Empat, Idianto pernah didapuk sebagai Kejari terbaik nomor dua secara nasional pada tahun 2013.

Atas prestasinya itu, Idianto mendapat penghargaan Sidhakarya dari Kejaksaan Agung, penghargaan itu merupakan penghargaan karena prestasi di bidang penindakan kasus korupsi.

Namun, pada Agustus 2025, tersiar kabar bahwa Idianti diperiksa Jamwas Kejagung RI.

Pemeriksaannya itu berkenaan dengan dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved