Sumut Terkini
Personel Brimob Polda Sumut yang Tempeleng Maling Dua Karung Ubi Batal Kena Sanksi Etik
Bripka EH yang menempeleng Jepri Santoso, maling ubi kayu di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan gagal disanksi kode etik.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Disinilah Jefri digebuki sekitar 8 orang, salah satunya oknum Brimob dan Peri dibakar.
"yang mukuli saya juga ASN sama brimob. saya gak mau damai kalau begini, gak terima. Setelah dibakar, Andika ini lari ke rumah."
Peri Andika (18) mengungkap awalnya hanya diancam akan dibakar.
Sebab ia sempat ditanya bisa tidak mengganti rugi ubi yang sudah dicuri, dan ia menyatakan bisa membayar.
Sebelum dibakar, Peri sempat memohon-mohon minta maaf agar tidak dibakar.
"terus dia ngomong, 'gak kamu gak bisa gantinya, udahlah kamu saya siram bensin saja'. Baru saya disiram bensin, muka saya disepak dia."
Usai disiram bensin dan dibakar, Peri langsung membuka baju, lalu melarikan diri memadamkan api.
"Setelah dibakar, saya buka baju dan kemudian lari lah. Yang bakar Halomoan Ritonga, PNS. baru saya lari ke keluarga."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kasus Maling 2 Karung Ubi Dibakar ASN Pemkab Deli Serdang Berujung Damai, Sempat Saling Lapor |
![]() |
---|
Kejatisu Panggil David Roni Sinaga dan 3 Anggota DPRD Medan Kasus Pemerasan pada Kamis-Jumat |
![]() |
---|
Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang ke Polda Sumut, Ketua DPRD Sumut: Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Samosir Apresiasi Paskibraka Usai Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Kejatisu Minta Keterangan Sekwan dan Kadis Dugaan Pemerasan 4 Anggota DPRD Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.