Breaking News

Polda Sumut

Gagalkan 190 Kg Sabu, Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Eksploitasi Anak dan Pola Modif Kapal Nelayan

Sebanyak 190 kilogram sabu-sabu diamankan dari sebuah kapal nelayan yang dimodifikasi secara khusus, setelah polisi

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, dan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan 429 kasus narkotika di wilayah Langkat dan Binjai, Rabu (20/8/2025). Dalam konferensi pers di Mapolres Langkat tersebut, turut ditampilkan barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, hingga pil Happy Vibe yang disita dari jaringan pengedar lintas daerah. Polisi mengungkap berbagai modus peredaran mulai dari jalur laut hingga keterlibatan tempat hiburan malam. 

190 Kg Sabu Gagal Edar di Langkat-Binjai: Kapal Nelayan Dimodifikasi, Anak-anak Dieksploitasi Jadi Pengintai

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Sebanyak 190 kilogram sabu-sabu diamankan dari sebuah kapal nelayan yang dimodifikasi secara khusus, setelah polisi melakukan operasi di wilayah perairan Langkat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025), Kepolisian Daerah Sumut bersama jajaran Polres Langkat dan Binjai mengumumkan total 429 kasus berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka mencapai 534 orang.

Angka ini mencerminkan situasi darurat narkoba di wilayah tersebut, yang menjadi zona merah peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol DR Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH MH, mengatakan bahwa sabu seberat hampir dua kuintal itu hendak diedarkan melalui jalur laut, menggunakan kapal yang sudah diubah bagian lambungnya menjadi ruang penyimpanan tersembunyi.

“Kapal Oscadon ini sudah dimodifikasi. Saat kami hentikan di laut, tidak langsung tampak. Tim butuh enam jam membongkar isi kapal di tengah ombak besar sebelum menemukan sabu yang disembunyikan,” kata Calvijn.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, dan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan 429 kasus narkotika di wilayah Langkat dan Binjai, Rabu (20/8/2025). Dalam konferensi pers di Mapolres Langkat tersebut, turut ditampilkan barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, hingga pil Happy Vibe yang disita dari jaringan pengedar lintas daerah. Polisi mengungkap berbagai modus peredaran mulai dari jalur laut hingga keterlibatan tempat hiburan malam.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, dan Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan 429 kasus narkotika di wilayah Langkat dan Binjai, Rabu (20/8/2025). Dalam konferensi pers di Mapolres Langkat tersebut, turut ditampilkan barang bukti berupa sabu, ekstasi, ganja, hingga pil Happy Vibe yang disita dari jaringan pengedar lintas daerah. Polisi mengungkap berbagai modus peredaran mulai dari jalur laut hingga keterlibatan tempat hiburan malam. (IST)

Dua tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

Mereka diketahui mendapat perintah langsung dari narapidana berinisial YD, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

YD diduga kuat menjadi otak pengendali distribusi narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukan pengiriman kecil-kecilan. Ini jaringan besar. Dan kapal ini hanya satu dari banyak cara yang mereka siapkan,” ujar Calvijn.

Tak hanya di laut, aparat juga menggencarkan penindakan di darat.

Sejumlah barak narkoba ditemukan tersebar di tengah ladang, kebun sawit, hingga hutan terpencil.

Barak ini digunakan sebagai tempat transaksi, konsumsi, bahkan penyimpanan narkoba. Sistem keamanannya dibuat berlapis mulai dari CCTV, HT, hingga anak-anak di bawah umur yang dijadikan pengintai.

Mereka ditempatkan di pos-pos luar untuk memberi peringatan dini jika aparat masuk. “Mereka menjadikan anak-anak sebagai tameng. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi kejahatan kemanusiaan,” tegas Calvijn.

Yang lebih mengkhawatirkan, barak yang sudah diratakan polisi sering kali kembali berdiri dalam waktu singkat, bahkan hanya berselang satu malam.

Fenomena ini memunculkan dugaan adanya keterkaitan antara pemodal barak dan jaringan narkoba yang mengelola tempat hiburan malam (THM).

Penyelidikan mengarah ke tiga lokasi hiburan yang aktif di Langkat dan Binjai: Blue Sky, Blue Star, dan D4.

Ketiganya kini ditutup setelah terbukti menjadi pusat peredaran narkoba. “Transaksi dilakukan secara terbuka, bahkan oleh manajemen.

Ada yang jadi pengendali, ada yang jadi pelayan yang menawarkan sabu dan ekstasi kepada tamu, dan ada juga LC yang ikut konsumsi,” ujar Calvijn.

Barang bukti yang diamankan termasuk narkoba, alat hisap, dan catatan transaksi. Polda merekomendasikan pencabutan izin operasional kepada pemerintah daerah.

Menurut Calvijn, pola jaringan narkoba di Langkat dan Binjai mengikuti lima skema utama penyelundupan lewat laut dan darat, pembangunan barak di lokasi terpencil, transaksi via media sosial dengan sistem COD, eksploitasi tempat hiburan malam sebagai pusat distribusi, dan sistem keamanan berlapis menggunakan tim pantau anak-anak.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa Langkat dan Binjai telah ditetapkan sebagai wilayah prioritas berdasarkan analisis dan pemetaan jaringan narkoba.

“Kami lakukan peningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Di Langkat dilakukan satu kali penebalan, di Binjai dua kali. Hasilnya, dalam dua pekan terakhir, 20 kasus tambahan berhasil diungkap dengan 27 tersangka ditangkap,” kata Ferry.

Ia menambahkan bahwa operasi ini belum berakhir dan masih akan berlanjut hingga akhir Agustus.

“Kalau ada titik distribusi lain yang muncul, kita akan masuk. Tim kami masih bekerja,” tegasnya.

Hingga pertengahan Agustus 2025, total barang bukti yang diamankan dari Langkat dan Binjai termasuk 206 kilogram sabu, 70 ribu butir ekstasi, lebih dari 9.000 pil Happy Five, 170 gram kokain, dan ganja dalam jumlah signifikan.

Nilai ekonomis barang bukti ditaksir mencapai Rp 298 miliar, dan diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 1,5 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Di hadapan perwakilan Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, BNNK, dan Bea Cukai, Calvijn menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tak bisa diserahkan pada kepolisian saja.

“Ini tanggung jawab semua pihak. Kalau kita diam, maka kita ikut bersalah. Kapal sudah kita tahan, barak sudah kita bongkar, THM sudah kita tutup. Tapi jaringan ini belum berhenti. Maka kita juga tidak boleh berhenti,” ujarnya.

Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh operasi pemberantasan ini.

Bupati Langkat, Ondin, mengatakan, “Kalau kita diam, kita berdosa. Karena ini bukan hanya soal hukum, ini soal menyelamatkan generasi kita dari kehancuran".(Jun-tribun-medan.com).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved