Breaking News

Deli Serdang Terkini

Oknum Kanit di Polresta Deli Serdang Dilaporkan ke Propam oleh Ketua Peradi, Ini Penyebabnya

Kepala Unit Pidana Umum (Kanit) Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Iptu Jimmi Erdinata diadukan ke Propam Mabes Polri, Kamis (21/8/2025).

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
MABES POLRI : Ketua PERADI Deli Serdang, Alamsyah menunjukkan surat tanda bukti pengaduannya ke Propam Mabes Polri telah diterima Kamis, (21/8/2025). Pengaduan dibuat karena dipersulit untuk bertemu klien dan adanya dugaan penyiksaan klien. 

Dalam pemeriksaan dan dibawah tekanan, kliennya itupun disuruh polisi untuk mengakui kalau dalam aksi penembakan itu aktornya adalah Ketua FSPTI bernama Husein. 

"Kita ke Mabes Polri karena ini perbuatannya melanggar aturan kali, supaya jadi atensi kami langsung ke Mabes Polri, walaupun nanti disposisi mungkin bisa jadi dikembalikan ke Polda Sumut. Harapannya supaya Mabes Polri menindak oknum kanit masuk angin kayak gitu. 

Kami merasa dibohongin awalnya dijanjikan sepakat aga kalau mau diperiksa kami dampingi tapi ternyata banyak kali alasannya," kata Alamsyah.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved