DPRD

DPRD Akan Panggil Inatex

Editor: Fariz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan/mom

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah beberapa kali para pedagang melakukan unjukrasa ke kantor Pemko Medan dan DPRD Medan, akhirnya pada Senin (4/4) Komisi C dan Komisi D DPRD Kota Medan meninjau kondisi Pasar Simpang Limun,Medan. Hasilnya, DPRD Medan akan segera memanggil PT Inatex selaku pengelola pasar.

Peninjauan ini dipimpin Wakil ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy. Selain ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di pasar ini, para wakil rakyat ini juga melakukan pendokumentasian pasar. Kunjungan wakil rakyat ini sontak disambut para pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Tradisional Simpang Limun (P3TM).

Berdasarkan dokumentasi yang dilakukan oleh staf Komisi C DPRD Medan, Ikrimah menduga negara mengalami kerugian karena ada pengambilalihan lahan negara menjadi milik pribadiĀ  untuk penembokan dan pembuatan parit yang dilakukan PT Inatex.

Tak hanya itu, berdasarkan peraturan wali kota, Ikrimah menyebutkan seharusnya ada 50 persen sharing kontribusi pasar swasta kepada Pemko Medan.

"Tapi hingga hari ini sepertinya tidak ada disetorkan. Maka, langkah selanjutnya, kita akan panggil pihak Inatex dan kalau tetap tak mau juga, kita panggil paksa sekalian kita suruh bawa datanya,"ujar Ikrimah di hadapan Persatuan Pedagang Tradisional Simpang Limun. (mom) selengkapnya baca edisi cetak halaman 9 Hari ini.

Berita Terkini