TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan menilai aksi demonstrasi mahasiswa Unpri Medan ditunggangi oknum preman dan berbuntut pemecatan. Hal ini disampaikan rektorat Unpri dalam pada rilis video di akun instagram @unprimedan.
Pengurus DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Sumut menilai tindakan ini sebagai bentuk arogansi Unpri dan mengutuk keras sikap tersebut.
Dalam narasi video yang diuplod di akun IG resmi milik Unpri Medan, Wakil Rektor III Sayed Rizal mengatakan, massa yang melakukan demonstrasi di depan kampusnya terdapat sejumlah preman.
Menyikapi hal tersebut, para Pengurus DPD PA GMNI Sumut membantah tuduhan yang disampaikan. Para Pengurus DPD PA GMNI Sumut tersebut terdiri dari JTP Hutabarat, Jansen Manurung, Sadar Siahaan, Frien Jones, Anwar Saragih, dan Robby Marpaung.
"Kami tidak melibatkan diri terkait adanya preman, kami tidak melibatkan preman. Kami perlu membantah hal ini karena sudah membawa institusi GMNI," kata JTP Hutabarat, Jumat (23/6/2023) malam.
"Dari hasil penelitian kami dan sudah kami pertanyaan kepada semua, bahwa sama sekali tidak ada preman,” tegas JTP Hutabarat.
Selain itu, didalam video yang diunggah tersebut juga mengatakan bahwa kumpulan mahasiswa yang tergabung dalam grup WhatsApp, dituding telah mempersiapkan sejumlah senjata tajam dan senjata api. Terkait hal ini, Sekertaris DPD PA GMNI Sumut Frien Jones mengatakan bahwa kader GMNI tidak mungkin dipersenjatai dengan hal-hal tersebut.
"GMNI itu organ gerakan mahasiswa yang tidak mungkin diperlengkapi dengan senjata-senjata tajam. Hal itu sama sekali nggak mungkin," timpalnya.
Jones mengatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan Wakil Rektor III UNPRI Medan Sayed Rizal ke Polda Sumut mengenai dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
"Di GMNI Medan yang dipimpin oleh Andreas Silalahi sudah melaporkan pihak rektorat Unpri Medanke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik. Terlapor atas nama Sayed Rizal," katanya.
Baca juga: Berita Foto: Mahasiswa Bakar Ban Hingga Saling Dorong dengan Polisi, Protes Parkir Berbayar di UNPRI
Pengurus DPD PA GMNI Sumut lainnya, Anwar Saragih mengatakan, ada beberapa poin penting yang mereka sampaikan dalam menanggapi situasi dan isu yang berkembang terkait aksi demonstrasi di Unpri Medan yang dilakukan oleh kader GMNI Komisariat Unpri, Pengurus Cabang GMNI Kota Medan dan alumni GMNI pada Selasa (20/6/2023) lalu.
"Satu, kami sangat terluka dengan pernyataan Wakil Rektor III atas nama Sayid Rizal dan jajaran dekan Unpri pada rilis video di akun instagram @unprimedan terkait demonstrasi penolakan parkir berbayar. Sikap kami menolak pemecatan mahasiswa secara arogan oleh kampus. Dua, meminta klarifikasi kepada pihak Unpri yang menyebutkan Lancar Siahaan senior kami, seolah sosok yang mengumpulkan preman," kata Anwar, Jumat (23/6/2023) malam.
Ketiga, terkait kehadiran Lancar Siahaan pada demonstrasi pada Selasa (20/6/2023), murni adalah bentuk solidaritas moral karena arogansi pihak Unpri yang memecat kader GMNI atas nama Ria Sitorus dan dua mahasiswa lainnya.
Keempat, pernyataan wakil rektor III Sayed Rizal soal posisi GMNI sebagai organisasi intra kampus, menurutnya adalah pernyataan bodoh dan sesat. Pernyataan tersebut menunjukkan kurangnya dan lemahnya pengetahuan yang bersangkutan terkait kemahasiswaan.
"GMNI adalah organisasi ekstra kampus dan bukan organisasi intra kampus seperti yang disebutkan pada konferensi pers yang diunggah akun instagram Unpri," ucapnya
Selanjutnya, poin kelima, kehadiran GMNI di lingkungan kampus dilindungi oleh UU dan peraturan yang berlaku. Terbaru, kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi menerbitkan pertaturan Menteri no 55 tahun 2018 tentang pembinaan ideologi bangsa.