Pencabulan

Baru Dua Kali Bertemu tapi Duda Muda Ini Sudah Setubuhi Gadis 15 Tahun Ini 6 Kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. (Daily Express)

TRIBUN-MEDAN.com - Diduga tidak tahan menduda, M Fauzi (22) warga desa Gampingan kecamatan Pagak Kabupaten Malang nekat menyetubuhi gadis di bawah umur.

Akibatnya Fauzi diamankan UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Malang untuk mempertanggung jawabkan ulahnya tersebut, Sabtu (22/7/2017).

Kanit UPPA Polres Malang, Iptu Sutiyo menjelaskan, kasus itu berawal dari perkenalan korban yang masih berusia 15 tahun, warga kecamatan Kepanjen, kabupaten Malang, sekitar bulan Mei 2017 lalu.

Baca: TNI Geledah Seluruh Rumah di Desa Pegayaman, Tujuh Penebas Pratu Arya Ditangkap

Baca: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Si Pelapor Putra Presiden Jokowi, Kenapa?

Baca: Janda Cantik Ini Bersaksi di Sidang Patrialis: Dapat Mobil, Uang, Pakaian dan Ditawari Apartemen

Dari perkenalan tersebut antara korban dan tersangka akhirnya berteman akrab.

"Bahkan, tersangkapun tidak segan mengajak korban datang ke rumahnya untuk sekadar bermain meski baru kenal," kata Sutiyo, Senin (24/7/2017).

Hingga akhirnya, dikatakan Sutiyo, tersangka berupaya memancing korban untuk bergaul lebih akrab.

Hal itu diawali dengan saling memperbincangkan niat tersangka untuk menikahi korban.

Baca: Alamak, Merasa akan Dibunuh, Selebgram Awkarin Sewa Jasa Bodyguard usai Oka Meninggal

Baca: Inikah Pertanda Prabowo Merapat ke SBY demi Pilpres 2019?

Baca: Curhat Terakhir Oka Mahendra sebelum Meninggal, Sebut Awkarin Begini, Meninggal Karena Kebencian?

Dan rupanya ajakan menikah itu dilakukan tersangka sambil mengeluarkan bujuk rayu pada korban.

Sampai akhirnya korban berhasil diajak berhubungan badan sebanyak enam kali dalam dua kali pertemuan.

Halaman
12

Berita Terkini