Kapolri Tito Copot Jabatan Wadir Narkoba yang Kepergok Bawa Sabusabu, Berikut Sanksi Berat Lainnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/1/2018).

TRIBUN-MEDAN.com - Imbas perbuatan oknum, Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tercoreng.

Betapa tidak, satu di antara perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Kalimantan Barat (Kalbar) diduga terlibat narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Kalbar AKBP HT, diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).

 

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP HT usai tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabusabu sekitar 23,8 gram.

Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membenarkan kasus yang tengah membelit anggotanya itu.

Baca: Acapkali Tampil Misterius, Ternyata Begini Nih Wajah Asli The Sacred Riana

Baca: Kapolri Tito Copot Jabatan Wadir Narkoba yang Kepergok Bawa Sabusabu, Berikut Sanksi Berat Lainnya

Baca: Ini Sosok Pimpinan Akuntan Publik yang Ditangkap, Buron Kasus Restitusi Pajak Simalungun dan Langkat

Baca: Deretan Selebriti yang Akun Instagramnya Diblokir Syahrini

Baca: Prabowo Unggah Foto Kuda Putih yang Pernah Ditunggangi Jokowi, Ini Maknanya secara Mitologi

Baca: Fahri Hamzah Sebut Dirinya Bersyukur lantaran Ustaz Abdul Somad Terbebas dari Jebakan Pilihan

“Iye,” ujar Kapolda singkat membalas pesan WhatsApp Tribun, Minggu (29/72018) malam.

Jenderal bintang dua ini memastikan tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk jika anggota Polda Kalbar terlibat kasus narkotika.

“Saya selaku Kapolda terkait kejahatan Narkoba, siapapun yang berafiliasi dan bersindikasi termasuk dijajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Penangkapan terhadap AKBP HT juga dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal.

 

"Oknum AKBP H tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya," kata Brigjen M Iqbal.

Baca: Seusai Beredar Foto Berciuman dengan Perempuan Bukan Istri, Anggota DPRD Beber Fakta Mengejutkan

Baca: Pendiri PKS Yakin 2019 Tak bakal Ganti Presiden, Insya Allah Jokowi Dua Periode

Baca: Terkait Perda Masyarakat Adat, Luhut Pandjaitan Wanti-wanti 8 Bupati, Akhir Tahun Harus Rampung

Baca: Ustaz Abdul Somad Posting Foto Prabowo dan Salim Al-Jufri, Beri Label Duet Maut

Baca: Viral Video Istri Sah Memergoki Suami dengan Wanita Lain di Kafe, Terduga Selingkuhan Dijambak

Baca: 9 Tahun Silam Pernikahannya Digelar Diam-diam, Begini Kabar Gembira dari Mandala Shoji

Iqbal mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus Narkoba atau pidana lain.

Polri komitmen untuk memberikan reward and punishment.

"Polri Tegas pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun," tegas Iqbal.

Iqbal menambahkan, HT saat ini sudah diamankan oleh tim Propam Mabes Polri.

Tim Propam Mabes Polri akan menindak AKBP HT sesuai prosedur.

Baca: Aura Kasih Lakoni Kiki Challenge dengan Alat Transportasi Ini, bukan dengan Mobil Loh

Baca: 8 Cara Memotret Gerhana Bulan Total, Bisa Pakai Kamera Smartphone Android Loh

Baca: Gerhana Bulan Total Tengah Malam Nanti, Simak Tata Cara Sholat dan Amalan Pahala Besar

Baca: Viral, Mempelai Perempuan Tanpa Pengantin Pria yang Selingkuh, Diumumkan di Hadapan Seribu Tamu

Baca: Perempuan yang Dikenal Ramah Itu Sudah Jadi Mayat di Semak-semak, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Baca: Putri Pedangdut Senior dan Terkenal Ini Tak Malu Berjualan Puding di Pinggir Jalan, Jiwa Wirausaha

Halaman
123

Berita Terkini