Bermula dari Perkenalan di Facebook, Siswi SMP Dibawa Kabur dan Diperkosa Pria yang Baru Dikenalnya
TRIBUN-MEDAN,com - Elang Giota seorang pemuda berusia 25 tahun terpaksa harus menjalani hari-harinya di hotel prodeo setelah ditangkap Polsek Jayaloka.
Warga Desa Karang Dapo Lama Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang itu ditangkap atas tuduhan membawa pergi anak dibawah umur.
Kapolsek Jaya Loka Iptu Rosidi mengatakan Elang ditangkap setelah dilaporkan oleh Sabar Prayitno warga Desa Marga Tani, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Viral Video Anak Disebut Durhaka lantaran Bakar Rumah, Ibunya Histeris, Inilah Fakta di Baliknya
Viral, Putrinya Alami Penipuan Pekerjaan, Sekali Layani Pria Hidung Belang Rp 160 Ribu
Hotman Paris Wanti-wanti 25 Pria Terkenal yang Berhubungan dengan Lucinta, Senin Nama-nama Diposting
Pembunuhan Domi yang Ajak Istri Pelaku Indehoy Berbayar Rp 200 Ribu, Ratusan Orang Datangi Polsek
Bermula dari Perkenalan di Facebook, Siswi SMP Dibawa Kabur dan Diperkosa Pria yang Baru Dikenalnya
Bermodalkan Janji Belikan Pulsa, Pria Beristri Perdayai ABG, Cabuli Berulangkali
Udar 6 Fakta Siswa Sekolah Perikanan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Dihabisi Senior
Rincian Bayaran Uang dan Peran Masing-masing Pembunuh Bayaran yang Habisi Nyawa Bidan Betti
"Sabar melaporkan Elang karena telah membawa kabur cucunya LI pelajar berusia 14 tahun," kata Rosidi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (3/3).
Aksi Elang membawa kabur LI terjadi Selasa (19/2/ 2019) lalu pukul 14.00 WIB, saat itu Elang menghubungi LI melalui Handphone (HP), kemudian menyuruhnya berangkat ke Tebing Tinggi untuk menemuinya.