News Video

Sosok Ipda Danny Sutarman, Anak Mantan Kapolri yang Nekat Tilang Mobil Berpelat Mabes Polri. .

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ipda Danny Trisespianto Arief tilang mobil berpelat polisi di Kawasan Puncak Bogor, Sabtu (1/6/2019)

Yang kita khawatirkan disalahgunakan oleh masyarakat biasa," kata jenderal bintang dua itu.

Menurut Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), lebih spesifik pada pasal 59, berbunyi :

Kendaraan yang diperbolehkan menggunakan isyarat lampu adalah biru untuk kepolisian, merah untuk pemadam kebakaran dan ambulans, kuning untuk patroli jalan tol dan pengawas sarana dan prasarana.

Bagi yang melanggar, menurut ketentuan pidana pasal 287 ayat 4 dari UU No 22 tahun 2009 mengungkapkan pelanggaran ini dapat dikenakan hukum kurungan selama satu bulan dan denda maksimal sebanyak Rp 250.000.

Seperti diberitakan, mobil Toyota Fortuner menggunakan plat nomor dinas polisi ugal-ugalan di jalan viral di media sosial. 

Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas polisi ini akhirnya diberhentikan petugas di seberang POS 5 Satlantas Polres Bogor.  

Dalam video yang viral, bermula saat Fortuner hitam berplat dinas lengkap dengan rotator dan strobo melakukan iring-iringan kendaraan.

Fortuner tersebut mengawal tiga mobil lain dan tidak mentaati peraturan dengan membelah contra flow.

Petugas yang mendapat informasi dari pengendara motor, bahwa ada mobil polisi yang ugal-ugalan.

Petugas kemudian berusaha memberhentikan mobil, namun mobil tidak mau berhenti, sampai akhirnya dikejar dan berhasil diberhentikan. (*)

Berita ini sudah terbit di Surya.id dengan judul Sosok Anak Mantan Kapolri Sutarman yang Viral usai Hentikan Fortuner Berplat Polisi Ugal-ugalan

Berita Terkini