Setelah Bersaksi di MK, Saksi Prabowo Asal Sumut Dijebloskan ke Lapas Labuhan Ruku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah Bersaksi di MK, Saksi Prabowo Asal Sumut Dijebloskan ke Lapas Labuhan Ruku. Rahmadsyah Sitompul, saksi Prabowo- Sandi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) mereka juga akan mempertanyakan sikap Rahmadsyah kepada majelis hakim.

“Kalau dia nanti sidang datang, hakim yang menilai. Apa keluar penetapan untuk penahanan dia. Hasil penetapan itu yang dieksekusi,” jelas Edy.

Rahmadsyah berstatus tahanan kota sejak perkaranya tahap II di kejaksaan.

Rahmadsyah hadir menjadi saksi untuk pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, atau pemohon dalam sidang sengketa Pilpres di MK pada Rabu (10/6/2019) malam.

Dalam persidangan, ia mengakui statusnya sebagai terdakwanya.

Berdasarkan penelusuran, Rahmadsyah didakwa telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Berita itu terkait Pilkada Batubara dan diduga merugikan Zahir, yang belakangan terpilih sebagai Bupati Batubara.

MERINTIS USAHA DARI PEDAGANG KAKI LIMA

Kepala Dusun VIII, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara bernama Muslim yang ditemui tribun-medan.com,  Jumat (21/6/2019), menjelaskan Rahmadsyah Sitompul dahulunya merupakan pedagang yang merintis dari kaki lima.

Muslim menyebutkan sebelum merantau ke Medan hingga ibukota, Rahmadsyah muda dikenal sebagai pedagang pisang molen dan es kelapa yang berada di simpang Tanjungtiram, Kecamatan Talawi, Batubara.

"Tahun 2000-an awal dia pernah jualan pisang molen sama es kelapa di jalan simpang empat itu pakai gerobak, ada lah dua tahunan.

Habis itu dia merantau, katanya ke Medan atau ke Jakarta gitu.

Taunya kan dulu kan kawan main pas sama-sama muda.

Di situ dia sudah nikah sama istrinya, biasa dipanggil Mila, nggak tau nama lengkapnya," ungkap Muslim.

Setelah lama merantau, Rahmadsyah pun datang kembali pada tahun 2018.

Bahkan dipercaya menjadi ketua pasangan 02, Prabowo-Sandi untuk Kabupaten Asahan.

Di samping itu Rahmadsyah juga diketahui maju sebagai salah satu caleg Partai Gerindra pada Pemilu Legislatif 2019 lalu untuk betarung memperebutkan satu kursi DPRD Kabupaten Batubara.

"Sekitar setahun lalu balek kemari. Udah jadi pengusaha dia.

Kalau nggak salah sibuk usaha Raja Molen Rahmadsyah.

Kalau kita lihat di youtube ada itu," sebut Muslim.

Setelah Bersaksi di MK, Saksi Prabowo Asal Sumut Dijebloskan ke Lapas Labuhan Ruku

(ind/tribun-medan.com)

Berita Terkini